BREAKING NEWS Update Corona Indonesia 23 September 2021: Tambah 2.881 Kasus, Total 4.201.559 Positif
Berikut data terbaru kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia, Kamis (23/9/2021).
Penulis: Nuryanti
Editor: Daryono
Pemerintah mengajak masyarakat tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di tengah pelonggaran Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).
Menteri Komunikasi dan Informatika, Johnny G Plate, mengatakan potensi gelombang baru Covid-19 tidak hanya bisa dipicu oleh kehadiran varian baru.
Namun, juga karena peningkatan mobilitas masyarakat yang mengabaikan protokol kesehatan.
"Untuk itu, kita perlu sama-sama mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 yang bisa dipicu oleh peningkatan mobilitas masyarakat."
"Penerapan protokol kesehatan harus selalu diterapkan untuk menghindari risiko lonjakan kasus," ujarnya, Rabu (22/9/2021), dikutip dari laman Covid19.go.id.
Baca juga: 5 Pelajar di SDN 1 Panggang Gunungkidul Positif Covid-19, PTM Dihentikan
Johnny memaparkan, berdasarkan data Kementerian Kesehatan, sejak 2 Agustus 2021 telah terjadi peningkatan mobilitas masyarakat di Indonesia.
Bahkan, saat ini mobilitas masyarakat, khususnya di Jawa dan Bali, telah meningkat secara signifikan.
Data tersebut juga sejalan dengan laporan WHO yang dirilis pada 15 September 2021.
Laporan tersebut menyatakan bahwa sepekan terakhir mobilitas masyarakat Indonesia, khususnya di Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Banten, mengalami peningkatan signifikan.
Baca juga: Sudah Divaksinasi, 25 Orang Terpapar Covid-19 di RS Hara Takasaki Gifu Jepang
Oleh karena itu, disamping terus menerapkan PPKM berlevel, pemerintah juga terus memperkuat penerapan aturan perjalanan domestik dan internasional.
Hal ini dilakukan beriringan dengan penguatan pengawasan di pintu-pintu masuk internasional ke Indonesia.
Meski kondisi pandemi di Indonesia telah menunjukkan perbaikan, Johnny mengingatkan masyarakat untuk tetap mengurangi mobilitas di ruang publik.
Jika masyarakat harus mengunjungi ruang publik, masyarakat diminta untuk memilih tempat yang sudah menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai alat skrining akses masuk.
(Tribunnews.com/Nuryanti)
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.