Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Lengkap PPKM Level 1 dan 2 Wilayah Luar Jawa Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021

Aturan wilayah yang ditetapkan masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 1 dan level 2 lingkup Luar Jawa-Bali.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in ATURAN Lengkap PPKM Level 1 dan 2 Wilayah Luar Jawa Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Corona 

- Bioskop wilayah Zona Hijau dan Zona Kuning dapat beroperasi menggunakan aplikasi PeduliLindungi, kapasitas maksimal 50 persen, pengunjung usia <12 tahun dilarang masuk dan ilarang makan dan minum 

Baca juga: Daftar Terbaru Kabupaten/Kota PPKM di Jawa-Bali: Kota Bogor hingga Kota Denpasar Masuk Level 3

g. Kegiatan konstruksi

- Dapat beroperasi 100 persen dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

h. Kegiatan ibadah

- Wilayah Zona Hijau, 75 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

-  Wilayah Zona Kuning, 50 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

- Wilayah yang berada dalam Zona Oranye dan Merah, 25 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan ketat.

Berita Rekomendasi

i. Kegiatan area publik 

- Wilayah Zona Hijau diizinkan dibuka, kapasitas 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi 

- Wilayah Zona Kuning, Oranye dan Merah diizinkan dibuka kapasitas 25 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

j. Kegiatan seni, budaya dan sosial

- Wilayah yang berada dalam Zona Hijau, diizinkan dibuka kapasitas maksimal 50 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

- Wilayah yang berada dalam Zona Kuning, Oranye dan Merah diizinkan dibuka kapasitas 25 persen dengan menggunakan aplikasi PeduliLindungi.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Wilayah PPKM Level 2 dan 3 di Jawa-Bali, Berlaku 5-18 Oktober 2021

k. Resepsi pernikahan

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas