ATURAN Lengkap PPKM Level 1 dan 2 Wilayah Luar Jawa Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021
Aturan wilayah yang ditetapkan masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 1 dan level 2 lingkup Luar Jawa-Bali.
Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
- Wilayah Zona Hijau, diizinkan paling banyak 50 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan ditempat.
- Wilayah selain Zona Hijau, diizinkan 25 persen kapasitas.
l. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan
- Wilayah Zona Hijau dan Kuning, diizinkan dibuka kapasitas maksimal 25 persen.
- Wilayah pada Zona Oranye dan Merah, ditutup untuk sementara.
m. Penggunaan transportasi umum
- Beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.
Berita Rekomendasi
(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)