Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

ATURAN Lengkap PPKM Level 1 dan 2 Wilayah Luar Jawa Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021

Aturan wilayah yang ditetapkan masuk dalam Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kategori level 1 dan level 2 lingkup Luar Jawa-Bali.

Penulis: Galuh Widya Wardani
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in ATURAN Lengkap PPKM Level 1 dan 2 Wilayah Luar Jawa Bali, Berlaku hingga 18 Oktober 2021
Grafis Tribunnews.com/Ananda Bayu S
Corona 

- Wilayah Zona Hijau, diizinkan paling banyak 50 persen kapasitas dengan penerapan protokol kesehatan yang ketat dan tidak ada hidangan makanan ditempat.

- Wilayah selain Zona Hijau, diizinkan 25 persen kapasitas.

l. Kegiatan rapat, seminar dan pertemuan

- Wilayah Zona Hijau dan Kuning, diizinkan dibuka kapasitas maksimal 25 persen.

- Wilayah pada Zona Oranye dan Merah, ditutup untuk sementara.

m. Penggunaan transportasi umum

- Beroperasi dengan melakukan pengaturan kapasitas, jam operasional dan penerapan protokol kesehatan secara lebih ketat.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Galuh Widya Wardani)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas