Komisi IX DPR Dukung Penundaan Keberangkatan Umrah, Sebut Langkah Tepat untuk Lindungi Indonesia
Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo turut menanggapi adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah 2021 karena antisipasi penyebaran varian Omicron.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Arif Tio Buqi Abdulah
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi IX DPR Rahmad Handoyo turut menanggapi adanya penundaan keberangkatan ibadah umrah 2021 karena antisipasi penyebaran varian Omicron di Indonesia.
Rahmad menilai penundaan umrah ini sebagai langkah yang tepat dan bijaksana.
Pasalnya pemerintah telah berhati-hati dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaran Omicron.
“Ini langkah kehati-hatian pemerintah dalam memberikan perlindungan kepada warganya yang akan keluar negeri dari ancaman varian Omicron,” kata Rahmad dilansir Kompas.com, Minggu (19/12/2021).
Rahmad menambahkan, keputusan penundaan umrah ini bisa dipahami.
Baca juga: Pemberangkatan Umrah Ditunda Imbas Adanya Omicron di Indonesia, Kemenag Minta Maaf
Mengingat sekarang ini sudah banyak negara yang terpapar Covid-19 varian Omicron.
Bahkan di Indonesia sendiri telah ditemukan tiga kasus positif Omicron.
“Saya kira keputusan ini diambil setelah melihat situasi global di mana banyak negara yang telah terpapar Omicron maupun nasional. Nah, karena kondisi kekinian ini lah saya kira keputusan ini menjadi satu hal yang bisa dipahami,” imbuhnya.
Selain itu di Arab Saudi pun telah ada warganya yang dinyatakan positif Omicron.
"Kan sudah ada warga Arab yang dinyatakan positif terpapar Omicron,” ujar politikus PDI Perjuangan ini.
Baca juga: Pemberangkatan Jemaah Umrah Ditunda karena Omicron, Kemenag: Demi Kebaikan Bersama
Langkah Tepat untuk Lindungi Warga Indonesia
Rahmad mengakui keputusan untuk menunda keberangkatan umrah ini memang cukup dilematis.
Namun Rahmad menekankan bahwa kebijakan ini adalah salah satu upaya pemerintah untuk memberikan perlindungan kepada warganya, agar tidak terpapar Omicron.
“Ini langkah yang tepat untuk melindungi warga Indonesia agar tidak terpapar varian Omicron,” ungkapnya.
Untuk itu Rahmad meminta kepada semua warga untuk menaati imbauan pemerintah dengan tidak pergi keluar negeri jika tidak mendesak.
“Kalau bukan karena sesuatu hal yang benar-benar urgen, sebaiknya tidak usah ke luar negeri. Kita sebaiknya ikuti imbauan negara,” pungkasnya.
Baca juga: Kemenag: Tunda Pemberangkatan Umrah, Keputusan Pahit Tapi Demi Kebaikan Bersama
Kemenag Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah Perdana
Diwartakan Tribunnews.com sebelumnya, Kementerian Agama memutuskan pemberangkatan ibadah umrah dalam waktu dekat mengalami penundaan.
Kebijakan penundaan ini diambil oleh pemerintah demi mengantisipasi penyebaran varian baru virus corona, Omicron.
Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief mengatakan penundaan ini dilakukan demi kebaikan bersama.
"Penundaan ini tentu keputusan yang pahit. Tapi ini dilakukan demi kebaikan bersama. Kami harap semua bisa memahami dan semoga ada hikmah dari keputusan ini," ujar Hilman melalui keterangan tertulis, Sabtu (18/12/2021).
Baca juga: Kementerian Agama Tunda Pemberangkatan Jemaah Umrah hingga Awal 2022
Sebagai regulator dan pengawas penyelenggaraan ibadah umrah, lanjut Hilman, Kemenag terus melakukan koordinasi dengan semua pihak terkait untuk terus mengupayakan terselenggaranya ibadah umrah yang sehat dan aman.
Hilman mengatakan penyelenggaraan umrah di masa pandemi sekaligus menjadi barometer penyelenggaraan ibadah haji tahun 1443 H/2022 M.
"Kami tentu mengutamakan aspek perlindungan jemaah di tengah pandemi Covid-19, terlebih setelah adanya varian baru Omicron," ucap Hilman.
Keputusan ini diambil usai adanya imbauan dari Presiden RI dan arahan Menteri Agama agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri.
Serta setelah Kemenag menggelar rapat dengan Asosiasi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU).
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Fahdi Fahlevi)(Kompas.com/Nicholas Ryan Aditya)