Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari sampai 17 Januari 2022, Jumlah Wilayah Level 1 Bertambah

Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali selama 14 hari, mulai 4 hingga 17 Januari 2022.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Wahyu Gilang Putranto
zoom-in PPKM Luar Jawa-Bali Diperpanjang 14 Hari sampai 17 Januari 2022, Jumlah Wilayah Level 1 Bertambah
Tangkap layar kanal YouTube Sekretariat Presiden
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dalam konferensi pers Evaluasi PPKM, Senin (3/1/2022). Dalam artikel mengulas tentang kebijakan PPKM di luar Jawa-Bali yang kembali diperpanjang 14 hari, 4-17 Januari 2022. 

Mengenai Pelaku Perjalanan Luar Negeri, pemerintah menyiapkan pintu-pintu baru.

“Pemerintah menyiapkan pintu-pintu baru, selain di Jakarta disiapkan juga di Juanda maupun tempat lain disiapkan kekarantinaan,” lanjutnya.

Demikian pula terkait pintu darat dan pintu laut.

Adapun terkait kebijakan karantina, nantinya akan disesuaikan apakah tujuh hari atau 10 hari berdasarkan asal negara yang dikunjunginya sebelum masuk ke Indonesia.  

 “Kebijakan karantina yang disesuaikan yaitu 7 dan 10 hari.”

“Ditambahkan, Pemerintah juga akan menambah negara yang jumlahnya kasusnya tinggi.”

“Jadi dua negara yang relatif tinggi juga kita akan kenakan karantina 10 hari. Sedangkan di luar negara tersebut 7 hari,” kata Airlangga.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas