Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Soal Harga Vaksin Booster dan Jenisnya, Kemenkes Beri Penjelasan

Pemerintah menyediakan vaksin gratis untuk masyarakat. Namun ada pula yang berbayar, yakni untuk vaksinasi non-program pemerintah atau mandiri.

Penulis: Arif Tio Buqi Abdulah
Editor: Nuryanti
zoom-in Soal Harga Vaksin Booster dan Jenisnya, Kemenkes Beri Penjelasan
TRIBUNNEWS/Jeprima
Tampak pada gambar vaksin Covid-19 Moderna yang akan menjadi dosis ketiga atau vaksin booster dan jarum suntik bagi tenaga kesehatan di Puskesmas Kecamatan Cilincing, Jakarta Utara, Senin (9/8/2021). Program vaksinasi booster akan dimulai pada 12 Januari 2022. 

Berdasarkan data UNICEF, vaksin Covid-19 Sinopharm dipakai di China, Argentina, hingga Kazakhstan.

Harga vaksin Covid-19 termurahnya di Argentina sebesar US$ 9 atau sekitar Rp 128.000 per dosis.

Sedangkan harga vaksin Covid-19 Sinopharm termahal di Hongaria mencapai US$ 36 atau Rp 511.000 per dosis.

Di Indonesia, Sinopharm digunakan untuk program Vaksin Gotong Royong.

Pemerintah telah mengatur harga vaksin Covid-19 Sinopharm sebesar Rp 321.660 sekali dosis.

Ketentuan mengenai harga dan tarif vaksinasi diatur dalam Keputusan Menteri Kesehatan Nomor HK.01.07/MENKES/4643/2021 tentang Penetapan Besaran Harga Pembelian Vaksin Produksi Sinopharm Melalui Penunjukan PT Bio Farma (Persero) dalam Pelaksanaan Pengadaan Vaksin Covid-19 dan Tarif Maksimal Pelayanan untuk Pelaksanaan Vaksin Gotong Royong.

Menurut keterangan Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) pada 24 Agustus 2021, harga vaksin Covid-19 Sinopharm sudah turun 41 persen menjadi Rp 188.000 per dosis.

Berita Rekomendasi

(Tribunnews.com/Tio) (Kontan.co.id)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas