Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Ini Rekomendasi Kombinasi Vaksin dan Dosisnya

Simak inilah cara cek tiket vaksinasi booster lewat PeduliLindungi, lengkap beserta rekomendasi kombinasi vaksin dan dosisnya.

Penulis: Lanny Latifah
Editor: Whiesa Daniswara
zoom-in Cara Cek Tiket Vaksinasi Booster Lewat PeduliLindungi, Ini Rekomendasi Kombinasi Vaksin dan Dosisnya
WARTA KOTA/NUR ICHSAN
Tenaga kesehatan di Puskesmas Panunggangan, Cibodas, Kota Tangerang, memberikan suntikan Vaksin Booster kepada warga lansia usia 60 tahun ke atas dan yang memiliki penyakit bawaan ( komorbid), Rabu (12/1/2022). Pelaksanaan Vaksinasi Booster di tahap awal yang digelar Pemkot Tangerang ini menyasar 6000 orang warga. WARTA KOTA/NUR ICHSAN 

TRIBUNNEWS.COM - Berikut ini cara cek tiket vaksinasi booster lewat PeduliLindungi, beserta rekomendasi kombinasi vaksin dan dosisnya.

Diketahui, pemerintah telah memulai program vaksinasi lanjutan atau vaksin booster untuk masyarakat umum.

Vaksin booster ini diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia.

Dikutip dari sehatnegeriku.kemkes.go.id, vaksin booster ini diperuntukkan bagi masyarakat yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan penderita imunokompromais.

Kelompok prioritas penerima vaksin booster dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Nantinya, tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Baca juga: Masih Bingung soal Vaksin Booster? Ini Rekomendasi Kombinasi yang Disetujui BPOM

Baca juga: Kemenkes: 300 Juta Dosis Vaksin Covid-19 Telah Disuntikkan, Capai 72 Persen dari Total Target

Berita Rekomendasi

Syarat Penerima Vaksinasi Booster

1. Calon penerima vaksin menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi Peduli Lindungi.

2. Vaksin booster diberikan kepada masyarakat berusia 18 tahun ke atas.

3. Calon penerima vaksin booster harus sudah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal 6 bulan.

4. Adapun kelompok prioritas penerima vaksin booster yaitu orang lanjut usia (lansia) dan penderita immunokompromais.

Cara Cek Tiket dan Jadwal Vaksinasi Booster di Aplikasi PeduliLindungi

1. Buka aplikasi PeduliLindungi;

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas