Segera CEK Tiket dan Jadwal Vaksin Booster Gratis di Aplikasi PeduliLindungi atau pedulilindungi.id
Berikut ini cara cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis yang telah mulai dilaksanakan pada Rabu, 12 Januari 2022.
Penulis: Adya Ninggar P
Editor: Wahyu Gilang Putranto
Berikut ini syarat yang perlu dipenuhi oleh masyarakat yang akan menerima vaksin booster ini yang dikutip dari setkab.go.id:
Syarat Penerima Vaksin Booster
- Masyarakat Indonesia yang berusia di atas 18 tahun;
- Sudah divaksin dosis kedua minimal 6 bulan;
- Tinggal di kabupaten/kota yang telah memenuhi kriteria 70% vaksin dosis pertama dan 60% vaksin dosis kedua.
5 Jenis Vaksin Booster Covid-19
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) telah menerbitkan Izin Penggunaan Darurat/Emergency Use Authorization (EUA) bagi lima vaksin Covid-19 untuk booster pada subjek dewasa yakni 18 tahun ke atas.
Adapun lima jenis vaksin Covid-19 tersebut adalah CoronaVac PT Biofarma, AstraZeneca, Moderna, Pfizer, dan Zifivax.
"Alhamdulillah kami Badan POM bisa melaporkan beberapa vaksin yang sudah mendapatkan izin penggunaan sebagai vaksin booster," ujar Kepala BPOM RI, Penny K. Lukito, dalam konferensi pers virtual, Senin (10/1/2022), dilansir Tribunnews.
Nantinya, pemberian vaksin booster ini akan penggunaan dua skema yakni homologous dan heterologous.
Homologous yakni pemberian vaksin yang sama dengan yang sebelumnya atau dosis 1 dan 2.
Sedangkan, Heterologous adalah memberikan vaksin booster dengan jenis vaksin yang berbeda dari dosis 1 dan 2.
1. Vaksin Coronavirus Covid-19 PT Biofarma
Vaksin ini untuk booster homolog yang akan diberikan sebanyak 1 dosis setelah 6 bulan dari vaksinasi primer dosis lengkap untuk usia 18 tahun ke atas.