Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gejala Omicron dan 5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kemenkes, Ini Langkah Pencegahannya

dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan virus lainnya.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in Gejala Omicron dan 5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kemenkes, Ini Langkah Pencegahannya
sehatnegeriku.kemkes.go.id
Ilustrasi Omicron. Berikut gejala omicron dan 5 derajat gejala Covid-19 menurut Kementerian Kesehatan lengkap dengan langkah pencegahannya 

TRIBUNNEWS.C0M - Berikut gejala omicron dan 5 derajat gejala Covid-19 menurut Kementerian Kesehatan lengkap dengan langkah pencegahannya dalam artikel ini.

Menurut data Kementerian Kesehatan, jumlah tambahan kasus Covid-19 di Indonesia mencapai 36.057 orang.

Diketahui, angka tersebut meningkat dari hari sebelumnya sebelumnya, Sabtu (5/2/2022) terdapat 33.729 pasien postif.

Total kasus Covid-19 di Indonesia hingga kemarin, Minggu (6/2/2022) telah mencapai 4.516.480 kasus.

Baca juga: Akses Sertifikat Vaksin Covid-19 Internasional Standar WHO di PeduliLindungi, Ini Caranya

Oleh karena itu, Kementerian Kesehatan menghimbau kepada masyarakat agar taat prokes 5M dan mengurangi mobilitas di luar rumah.

Sementara itu, dikutip dari laman resmi kemenkes, Juru Bicara Vaksinasi COVID-19 Kementerian Kesehatan dr. Siti Nadia Tarmizi menyatakan, virus Covid-19 varian omicron memiliki karakteristik tingkat penularan yang sangat cepat jika dibandingkan dengan varian Alpha, Betha, dan Delta.

Namun, apabila dilihat dari gejala lebih ringan dan memiliki tingkat kesembuhan yang sangat tinggi, Pasien positif Omicron tanpa gejala atau gejala ringan diimbau isolasi mandiri (Isoman) di rumah.

Berita Rekomendasi

Lalu apa saja gejala Omicron?

Baca juga: Cegah Ekses Omicron, Bamsoet Ajak Masyarakat Peduli Lansia dan Komorbid

Baca juga: Cegah Omicron, Pusat Perbelanjaan Tak Gelar Acara yang Timbulkan Keramaian

Gejala Omicron:

Mengutip foxnews.com, berikut gejala Omicron:

- Menggigil

- Batuk

- Sesak napas atau kesulitan bernapas

- Kelelahan

- Nyeri otot atau tubuh

- Sakit kepala

- Kehilangan rasa atau penciuman

- Sakit tenggorokan

- Hidung tersumbat atau berair

- Mual atau muntah

- Diare

5 Derajat Gejala Covid-19 Menurut Kementerian Kesehatan

Menurut Keputusan Menteri Kesehatan RI Nomor HK.01.07/MENKES/4641/2021, berikut 5 derajat Covid-19:

1. Tanpa gejala/asimtomatis yaitu tidak ditemukan gejala klinis.

2. Gejala Ringan

Pasien dengan gejala tanpa ada bukti pneumonia virus atau tanpa hipoksia, frekuensi napas 12-20 kali per menit dan saturasi oksigen >95%.

Gejala umum yang muncul seperti demam, batuk, kelelahan, kehilangan nafsu makan, napas pendek, mialgia dan nyeri tulang. Gejala tidak spesifik lainnya seperti sakit tenggorokan, kongesti hidung, sakit kepala, diare, mual dan muntah, hilang penciuman (anosmia) atau hilang pengecapan (ageusia).

3. Gejala Sedang dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat tanpa tanda pneumonia berat, dengan saturasi oksigen 93% .

4. Gejala Berat dengan tanda klinis pneumonia seperti demam, batuk, sesak, napas cepat, dan ditambah satu dari: frekuensi napas > 30 x/menit, distres pernapasan berat, atau saturasi oksigen <93% . 5. Kritis yaitu Pasien dengan gejala gagal nafas, komplikasi infeksi, atau kegagalan multiorgan Dalam penanganan varian Omicron, rumah sakit diprioritaskan untuk pasien dengan gejala sedang, berat, kritis, dan membutuhkan oksigen

Langkah Pencegahan Omicron

Melansir who.int, berikut langkah pencegahan Omicron:

1. Menjaga jarak fisik minimal 1 meter dari orang lain

2. Memakai masker yang pas

3. Buka jendela untuk meningkatkan ventilasi

4. Hindari ruang yang berventilasi buruk atau ramai

5. Menjaga tangan tetap bersih

6. Batuk atau bersin ke siku atau tisu yang tertekuk

7. Vaksinasi

(Tribunnews.com/Farrah Putri)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas