Aturan Terbaru Mal dan Bioskop di Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3 Periode 15-21 Februari 2022
PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022, simak aturan mall dan bioskop di wilayah Level 3.
Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022, simak aturan mall dan bioskop di wilayah Level 3.
Pasar Rakyat
Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.
Pedagang Kaki Lima
Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.
(Tribunnews.com/Widya)
Berita Rekomendasi