Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Aturan Terbaru Mal dan Bioskop di Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3 Periode 15-21 Februari 2022

PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022, simak aturan mall dan bioskop di wilayah Level 3.

Penulis: Widya Lisfianti
Editor: Nuryanti
zoom-in Aturan Terbaru Mal dan Bioskop di Wilayah PPKM Jawa-Bali Level 3 Periode 15-21 Februari 2022
Tribunnews/Jeprima
Ilustrasi - PPKM Jawa Bali diperpanjang hingga 21 Februari 2022, simak aturan mall dan bioskop di wilayah Level 3. 

Pasar Rakyat

Pasar rakyat yang menjual barang non kebutuhan sehari-hari dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 60 persen dan jam operasional sampai dengan pukul 20.00 waktu setempat.

Pedagang Kaki Lima

Pedagang kaki lima, toko kelontong, agen/outlet voucher, barbershop/pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan lain-lain yang sejenis diizinkan buka dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat sampai dengan pukul 21.00 waktu setempat yang pengaturan teknisnya dilakukan oleh Pemerintah Daerah.

Artikel Terkait Lainnya

(Tribunnews.com/Widya)

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas