Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Mengenal Efek Samping Vaksinasi Covid-19 Booster dan Cara Mengatasinya

Sama seperti imunisasi atau vaksinasi lainnya, akan ada beberapa efek yang dirasakan masyarakat setelah mendapat suntikan booster.

Penulis: Oktaviani Wahyu Widayanti
Editor: Sri Juliati
zoom-in Mengenal Efek Samping Vaksinasi Covid-19 Booster dan Cara Mengatasinya
Richard Susilo
Ilustrasi Vaksinasi - Sama seperti imunisasi atau vaksinasi lainnya, akan ada beberapa efek yang dirasakan masyarakat setelah mendapat suntikan booster. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah kini tengah menggencarkan program vaksinasi booster.

Vaksinasi booster diberikan untuk meningkatkan kekebalan serta memperpanjang masa perlindungan tubuh dari Covid-19.

Mengutip Instagram @kemenkes_ri, vaksinasi booster diharapkan dapat memberikan memberikan perlindungan yang optimal pada tubuh.

Sama seperti imunisasi atau vaksinasi lainnya, akan ada beberapa efek yang dirasakan masyarakat setelah mendapat suntikan booster.

Apa saja efek yang ditimbulkan setelah melakukan vaksinasi?

Baca juga: Aturan Terbaru Pelaku Perjalanan Luar Negeri: Masa Karantina 3 Hari bagi Penerima Vaksin Booster

Efek Samping Vaksin Covid-19

Dikutip dari Kontan.com, Ketua Komnas Kejadian Ikutan Pasca Imunisasi (KIPI), Hinky Hindra Irawan menjelaskan, setelah vaksinasi Covid-19 booster terlaksana terdapat beberapa efek samping yang mungkin dirasakan oleh masyarakat.

Berita Rekomendasi

Efek samping dari vaksinasi booster Covid-19 tidak jauh berbeda dengan vaksinasi dasar.

Meski demikian, efek samping dari vaksinasi booster yang ditimbulkan tergolong ringan dan dapat segera mereda dalam waktu yang sangat singkat.

Sementara itu, berikut efek samping vaksin Covid-19 dikutip dari verywellhealth.com:

- Nyeri, kemerahan, dan bengkak di sekitar tempat suntikan

- Kelelahan

- Sakit kepala

- Nyeri otot dan sendi

- Panas dingin

- Demam

- Mual

Cara Atasi Efek Vaksinasi

Mengutip dari Tribunmanado.co.id, sebelum mengatasi efek vaksinasi, sebaiknya Anda mengenali terlebih dahulu reaksi vaksinasi pada tubuh Anda.

Disebutkan bahwa reaksi vaksin terbagi menjadi tiga, yaitu reaksi lokal, sistematik, hingga reaksi lainnya.

Menurut Frequently Asked Question (FAQ) Seputar Pelaksanaan Vaksinasi Covid-19, yang dikeluarkan oleh Direktorat Jenderal Kesehatan Masyarakat (Kesmas) Kementerian Kesehatan (Kemenkes) RI, terdapat cara-cara yang bisa dilakukan untuk atasi efek samping vaksinasi, sebagai berikut:

1. Kompres

Mengkompres ke bagian bekas suntikan vaksin menggunakan es batu yang dilapisi handuk dapat mengurangi keluhan rasa nyeri, bengkak atau kemerahan pada bagian tersebut.

2. Konsumsi Paracetamol

Meminum paracetamol dapat mengatasi efek samping bengkak, nyeri, dan kemerahan pada bagian yang disuntik.

Paracetamol yang dikonsumsi harus sesuai dengan dosis yang sudah ditentukan, hal ini untuk mengantisipasi jika masyarakat mengalami demam.

3. Minum Air Putih

Konsumsi air putih yang cukup dapat membantu menetralkan suhu tubuh dan mengembalikan kondisi tubuh.

4. Mandi Air Hangat

Mandi menggunakan air hangat dapat membuat badan terasa lebih nyaman, terutama bagi yang mengalami gejala demam.

Jika Anda efek samping terus terjadi, maka segera hubungi dan lapor ke petugas vaksinasi di kantor pelayanan fasilitas kesehatan.

Baca juga: 20 Juta Orang Belum Vaksin Dosis Kedua, Terancam Drop out: Terbanyak di Jawa Barat

Vaksin booster diberikan sesuai dengan pertimbangan para peneliti dalam dan luar negeri serta sudah dikonfirmasi oleh Badan POM dan ITAGI.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan, ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Pemerintah akan memberikan vaksinasi booster dengan mempertimbangkan ketersediaan vaksin yang ada di tahun ini.

Vaksinasi booster juga sudah sesuai dengan rekomendasi WHO, yaitu pemberian vaksin booster dapat menggunakan vaksin yang sejenis atau homolog atau juga bisa vaksin yang berbeda atau heterolog.

Vaksin booster heterolog diartikan sebagai vaksinasi booster yang menggunakan jenis vaksin berbeda dengan dosis pertama dan dosis kedua.

Sementara homolog merupakan vaksinasi booster dengan menggunakan jenis vaksin yang sama seperti vaksinasi dosis pertama dan kedua.

Baca juga: Efek Samping Vaksin Covid-19, Simak Tips Meringankan dan Mengurangi Rasa Sakit

Syarat Penerima Vaksin Booster

- Berusia 18 tahun ke atas

- Telah mendapatkan vaksinasi primer dosis lengkap minimal 6 bulan sebelumnya.

- Menunjukkan NIK dengan membawa KTP/KK atau melalui aplikasi PeduliLindungi.

Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Aplikasi PeduliLindungi:

1. Pertama buka Aplikasi PeduliLindungi

2. Masuk dengan akun yang terdaftar

3. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19

4. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

5. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Cara Cek Tiket Vaksin Booster di Website PeduliLindungi:

1. Kunjungi website pedulilindungi.id

2. Masukkan Nama Lengkap dan NIK

3. Kemudian klik "periksa".

4. Klik menu “Profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes Covid-19

5. Status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun

6. Cek tiket vaksin, masuk ke menu “Riwayat dan Tiket Vaksin”

Baca juga: Karantina PPLN Hanya 3 Hari bagi Penerima Vaksin Booster, Cek Aturan Karantina dan Prokes bagi PPLN

Tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Tetapi jika belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, Anda bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Pastikan Anda tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster.

Hal ini berguna untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari.

(Tribunnews.com/Oktavia WW)

Berita lain terkait Vaksinasi Booster

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas