Daftar Wilayah PPKM di Jawa-Bali Level 2, 3, dan 4, Berlaku hingga 28 Februari 2022
Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
Penulis: Devi Rahma Syafira
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali.
PPKM diperpanjang selama sepekan, yaitu Selasa (22/2/2022) hingga Senin (28/2/2022).
Kebijakan PPKM tertuang dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri (Inmendagri) Nomor 12 Tahun 2022.
Dalam Inmendagri tersebut tidak ada daerah yang berada di level 1.
Baca juga: Boyolali PPKM Level 3, Hajatan Pakai Sistem Drive Thru, Tahu Hanya 25 Persen
Baca juga: TERBARU! Daftar Wilayah PPKM Level 4, 3, dan 2 Jawa Bali Periode 22-28 Februari 2022
Selengkapnya, inilah daftar terbaru wilayah PPKM level 2, 3, dan 4 di Jawa-Bali dikutip dari salinan Inmendagri nomor 12/2022:
Daftar Wilayah PPKM Level 2
1. Jawa Barat
- Kabupaten Kuningan
- Kabupaten Sukabumi
- Kabupaten Cianjur
2. Jawa Tengah
- Kabupaten Rembang
- Kabupaten Cilacap
- Kabupaten Grobogan
- Kabupaten Brebes
- Kabupaten Blora
3. Jawa Timur
- Kabupaten Trenggalek
- Kabupaten Ponorogo
- Kabupaten Pacitan
- Kabupaten Ngawi
- Kabupaten Magetan
- Kabupaten Madiun
- Kota Blitar
- Kabupaten Blitar
- Kabupaten Banyuwangi
- Kabupaten Tuban
- Kabupaten Sumenep
- Kabupaten Probolinggo
- Kabupaten Pasuruan
- Kabupaten Pamekasan
- Kabupaten Jember
Daftar Wilayah PPKM Level 3
1. DKI Jakarta
- Kabupaten Administrasi Kepulauan Seribu
- Kota Administrasi Jakarta Barat
- Kota Administrasi Jakarta Timur
- Kota Administrasi Jakarta Selatan
- Kota Administrasi Jakarta Utara
- Kota Administrasi Jakarta Pusat
2. Banten
- Kabupaten Lebak
- Kota Tangerang
- Kota Cilegon
- Kabupaten Tangerang
- Kabupaten Serang
- Kabupaten Pandeglang
- Kota Tangerang Selatan
- Kota Serang
3. Jawa Barat
- Kota Sukabumi
- Kota Bogor
- Kota Bekasi
- Kota Bandung
- Kabupaten Tasikmalaya
- Kabupaten Purwakarta
- Kabupaten Pangandaran
- Kabupaten Majalengka
- Kota Tasikmalaya
- Kota Depok
- Kota Cimahi
- Kota Banjar
- Kabupaten Karawang
- Kabupaten Indramayu
- Kabupaten Cirebon
- Kabupaten Bogor
- Kabupaten Bekasi
- Kabupaten Bandung Barat
- Kabupaten Bandung
- Kabupaten Sumedang
- Kabupaten Subang
4. Jawa Tengah
- Kabupaten Wonosobo
- Kabupaten Wonogiri
- Kabupaten Temanggung
- Kabupaten Tegal
- Kabupaten Sukoharjo
- Kabupaten Sragen
- Kabupaten Purworejo
- Kabupaten Purbalingga
- Kabupaten Pemalang
- Kabupaten Pati
- Kabupaten Magelang
- Kabupaten Kudus
- Kota Surakarta
- Kota Semarang
- Kota Salatiga
- Kota Pekalongan
- Kabupaten Klaten
- Kabupaten Kendal
- Kabupaten Kebumen
- Kabupaten Karanganyar
- Kabupaten Banyumas
- Kabupaten Banjarnegara
- Kabupaten Semarang
- Kabupaten Pekalongan
- Kabupaten Jepara
- Kabupaten Boyolali
- Kabupaten Batang
- Kabupaten Demak
5. Daerah Istimewa Yogyakarta
- Kabupaten Sleman
- Kabupaten Bantul
- Kota Yogyakarta
- Kabupaten Kulonprogo
- Kabupaten Gunungkidul
6. Jawa Timur
- Kabupaten Tulungagung
- Kabupaten Situbondo
- Kabupaten Sidoarjo
- Kabupaten Lumajang
- Kota Surabaya
- Kota Probolinggo
- Kota Mojokerto
- Kota Malang
- Kota Kediri
- Kota Batu
- Kabupaten Kediri
- Kabupaten Jombang
- Kabupaten Bondowoso
- Kabupaten Sampang
- Kabupaten Nganjuk
- Kabupaten Mojokerto
- Kabupaten Malang
- Kabupaten Lamongan
- Kota Pasuruan
- Kabupaten Gresik
- Kabupaten Bojonegoro
- Kabupaten Bangkalan
7. Bali
- Kabupaten Jembrana
- Kabupaten Bangli
- Kabupaten Karangasem
- Kabupaten Badung
- Kabupaten Gianyar
- Kabupaten Klungkung
- Kabupaten Tabanan
- Kabupaten Buleleng
- Kota Denpasar
Daftar Wilayah PPKM Level 4
1. Jawa Barat
- Kota Cirebon
2. Jawa Tengah
- Kota Tegal
- Kota Magelang
3. Jawa Timur
- Kota Madiun
(Tribunnews.com/Devi Rahma)
Artikel Lain Terkait PPKM