Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Jumat, 4 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi, Banten Urutan Kelima

Pemerintah merilis data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Jawa Barat tertinggi, disusul Jateng, Jumat (4/3/2022).

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Arif Fajar Nasucha
zoom-in Sebaran Kasus Aktif Covid-19 Jumat, 4 Maret 2022: Jawa Barat Tertinggi, Banten Urutan Kelima
Freepik
Ilustrasi Virus Corona. Dalam artikel mengulas tentang perkembangan kasus Covid-19 di Indonesia hari ini, Jumat (4/3/2022). 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah merilis data sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia, Jumat (4/3/2022).

Hari ini, Jawa Barat masih menjadi daerah terbanyak penyumbang kasus aktif.

Diketahui, kasus baru Covid-19 di Indonesia bertambah 26.347 pasien pada Jumat ini. 

Tambahan kasus Covid-19 hari ini mengalami penurunan dibanding Kamis (3/3/2022) kemarin, yang berada di angka 37.259 kasus.

Jadi, total kasus infeksi corona di Indonesia sebanyak 5.667.355 hingga sore ini.

Baca juga: Update Covid-19 Global, 4 Maret 2022: Total Infeksi Capai 442,4 Juta, Kasus Aktif 61.152.087

Sementara itu, untuk total kasus aktif Covid-19 di Indonesia sebanyak 517.253 orang.

Berdasarkan data di situs Satgas Covid-19, terjadi penurunan kasus aktif Covid-19 sebanyak 14.443 kasus pada Jumat (4/3/2022).  

BERITA TERKAIT

Adapun Provinsi Jawa Barat masih menjadi daerah tertinggi yang jumlah kasus aktif Covid-19 mencapai 174.262 hingga Jumat siang.

Disusul Jawa Tengah, sebanyak 42.732 kasus aktif, sedangkan Banten berada di urutan kelima, yakni 28.815. 

Sebaran Kasus Aktif Covid-19 di 34 Provinsi

Berikut ini sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia berdasarkan data dari laman resmi Covid19.go.id pada Jumat (4/3/2022):

1. Jawa Barat: 174.262

2. Jawa Tengah: 42.732

3. DI Yogyakarta: 33.542

4. DKI Jakarta: 33.177

5. Banten: 28.815

6. Jawa Timur: 22.894

7. Sumatera Utara: 21.752

8. Kalimantan Timur: 17.990

9. Sulawesi Selatan: 16.913

10. Lampung: 14.126

Baca juga: Benarkah Jika Sudah Terinfeksi Covid-19 Varian Lain Bisa Ringankan Gejala Omicron? Simak Kata Ahli

11. Papua: 12.316

12. Sumatera Selatan: 9.667

13. NTT: 9.293

14. Sulawesi Utara: 8.843

15. Riau: 7.581  

16. Kepulauan Riau: 7.367

17. Kalimantan Barat: 6.394

18. Sumatera Barat: 6.385

19. Bangka Belitung: 4.838

20. Sulawesi Tenggara: 4.815

21. Bali: 4.814

22. Kalimantan Selatan: 4.230

23. Kalimantan Tengah: 4.033

24. Bengkulu: 3.939

25. Kalimantan Utara: 3.756  

26. Jambi: 2.943

27. Nusa Tenggara Barat: 1.895

28. Aceh: 1.761

29. Papua Barat: 1.676

30. Sulawesi Utara: 1.552

31. Sulawesi Barat: 1.339

32. Maluku Utara: 1.012

33. Gorontalo: 914

34. Maluku: 634

Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia per 4 Maret 2022
Situasi Kasus Covid-19 di Indonesia per 4 Maret 2022 (Satgas Penanganan Covid-19)

Pemerintah Pantau Perkembangan Kasus Covid-19 di Bali Jelang Uji Coba Bebas Karantina

Dikutip dari Covid19.go.id, pemerintah terus memantau perkembangan kasus di Indonesia, termasuk di wilayah Bali.

Pasalnya, di Bali akan dilakukan uji coba bebas karantina wisatawan asing yang memasuki Bali pada pertengahan Bulan Maret dan awal Bulan April.

"Dengan pertimbangan bahwa pemantauan upaya uji coba bebas karantina kedatangan wisatawan asing di Bali dalam beberapa waktu terakhir tidak menyebabkan kenaikan kasus secara signifikan," Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covir-19, Prof. Wiku Adisasmito dalam agenda keterangan pers di Graha BNPB yang disiarkan kanal YouTube Sekretariat Presiden, Selasa (1/3/2022).

Pemerintah meyakini, melalui strategi kolaborasi seluruh pihak dalam menjalankan protokol kesehatan secara ketat, maka secara bertahap masyarakat dapat beraktivitas kembali dalam kondisi kasus yang terkendali.

Lalu, untuk mencegah kerumunan, masyarakat sebaiknya dapat menetapkan skala prioritas serta mengukur risiko penularan selama beraktivitas.

Contohnya, masyarakat dapat menghindari tempat-tempat kerumunan untuk dikunjungi serta menunda perjalan khususnya bagi lansia sebagai kelompok rentan.

"Pada prinsipnya pemerintah tidak melarang masyarakat untuk berkegiatan."

"Masyarakat boleh beraktivitas termasuk mobilisasi jika berkomitmen menjaga protokol kesehatan baik saat sebelum, dalam perjalanan, maupun saat sampai tujuan," ucap Wiku.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Faryyanida Putwiliani)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas