Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Gunakan Masker bagi Jamaah yang Sehat

Majelis Ulama Indonesia (MUI) memberikan izin untuk melakukan shalat berjemaah di masjid tanpa menggunakan masker bagi jemaah yang sehat.

Penulis: Suci Bangun Dwi Setyaningsih
Editor: Inza Maliana
zoom-in MUI Izinkan Shalat Berjamaah Tanpa Gunakan Masker bagi Jamaah yang Sehat
TRIBUN LAMPUNG/TRIBUN LAMPUNG/DENI SAPUTRA
SALAT ID - Umat Islam melaksanakan Ibadh Sholat Idul Fitri 1443 H di atas Kapal Motor (KM) Menggala, Dermaga 3, Pelabuhan Bakauheni, Lampung Selatan, Senin (2/5/2022). Dalam artikel mengulas tentang MUI mengizinkan umat Islam shalat berjamaah di masjid tanpa menggunakan masker bagi jemaah yang sehat. 

“Ternyata BA2 itu sudah dominan juga di Indonesia dan di India tetapi berbeda dengan negara-negara lain seperti Cina dan Amerika, kita tidak mengamati adanya kenaikan kasus yang tinggi dengan adanya varian baru.”

“Jadi relatif Indonesia dan India imunitas dari masyarakatnya terhadap varian baru sudah relatif cukup baik,” jelasnya.

Lebih lanjut, Menkes menambahkan, hasil penelitian antibodi tubuh terhadap virus atau Sero survei kepada masyarakat khususnya di Jawa-Bali jelang mudik Lebaran tahun ini menunjukkan 99,2 persen telah memiliki antibodi baik yang berasal dari vaksin maupun infeksi Covid-19.

Hasil penelitian juga menunjukkan, adanya peningkatan kadar atau titer antibodi dibanding survei pada Desember tahun lalu.

Menkes menyebut, selain memperhatikan data saintifik, transisi pandemi ke endemi juga harus didukung pemahaman masyarakat mengenai tanggung jawab untuk menjaga kesehatan dan melindungi diri masing-masing dan orang lain.

(Tribunnews.com/Suci Bangun DS/Chaerul Umam/Reza Deni, Kompas.com/Mutia Fauzia)

Simak berita lainnya terkait Virus Corona

Berita Rekomendasi
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas