Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sebaran Kasus Aktif Corona 18 Mei 2022: Tercatat 3.844 Kasus Aktif, DKI Jakarta Terbanyak

Total kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 3.844 orang. Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia.

Penulis: Milani Resti Dilanggi
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in Sebaran Kasus Aktif Corona 18 Mei 2022: Tercatat 3.844 Kasus Aktif, DKI Jakarta Terbanyak
Freepik
Total kasus aktif Covid-19 di Indonesia tercatat sebanyak 3.844 orang. Berikut sebaran kasus aktif Covid-19 di 34 provinsi di Indonesia 

- Sulawesi Barat: 6

- Bengkulu: 3

- Aceh: 0 

Baca juga: Jokowi Izinkan Lepas Masker di Luar Ruangan, Menkes Ajak Warga Siap Masuki Tahapan Endemi

Transisi Menuju Endemi: Lepas Masker di Tempat Terbuka dan Syarat Tes PCR-Antigen Dihapus

Pemerintah melonggarkan kebijakan pemakaian masker bagi masyarakat yang beraktivitas di luar ruangan dan area terbuka.

Pemerintah juga menghapuskan kewajiban menunjukkan hasil tes Covid-19 berupa tes swab PCR maupun antigen bagi pelaku perjalanan domestik dan luar negeri yang telah divaksin Covid-19 dosis lengkap.

Kebijakan pelonggaran ini disampaikan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Selasa (17/5/2022).

Berita Rekomendasi

"Jika masyarakat sedang beraktivitas di luar ruangan atau di area terbuka yang tidak padat orang maka diperbolehkan untuk tidak menggunakan masker," ujar Jokowi.

Baca juga: Jokowi Izinkan Copot Masker di Luar Ruangan, Pelaku Perjalanan Kini Tak Perlu Lagi Tes Antigen/ PCR

Baca juga: Presiden Jokowi Longgarkan Penggunaan Masker di Luar Ruangan

Sementara untuk kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik, Jokowi meminta tetap harus menggunakan masker.

Termasuk bagi masyarakat yang kategori rentan maupun yang bergejala batuk dan pilek untuk tetap mengenakan masker saat beraktivitas.

Kebijakan ini diambil setelah pemerintah memperhatikan penanganan pandemi Covid-19 di Indonesia semakin terkendali.

Sementara bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan, kini tak perlu melakukan tes swab PCR atau antigen.


Syaratnya, mereka harus sudah mendapatkan vaksinasi dosis lengkap.

"Bagi pelaku perjalanan dalam negeri dan luar negeri yang sudah mendapatkan dosis vaksinasi lengkap, maka sudah tidak perlu lagi untuk melakukan tes swab PCR maupun antigen," kata Jokowi.

(Tribunnews.com/Milani Resti/Sri Juliati)

Baca berita lainnya terkait Virus Corona.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas