Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 1 Diperpanjang Mulai 8 November 2022 Akibat Kasus Covid-19 Meningkat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang akibat kasus Covid-19 yang meningkat.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPKM Level 1 Diperpanjang Mulai 8 November 2022 Akibat Kasus Covid-19 Meningkat
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Pengunjung mendatangi kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, yang merupakan destinasi wisata favorit, Selasa (5/7/2022). Protokol kesehatan masih diterapkan kepada pengunjung Pasar Lama Tangerang di tengah peningkatan status PPKM ke level 2, untuk cegah penyebaran Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang akibat kasus Covid-19 yang meningkat. Warta Kota/Nur Ichsan 

Restoran/rumah makan, kafe dengan lokasi yang berada dalam gedung/toko atau area terbuka baik
yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/mall diizinkan buka dengan ketentuan:

- Protokol kesehatan yang ketat sampai dengan Pukul 22.00 waktu setempat

- Kapasitas maksimal 100%

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

Restoran/rumah makan, kafe dengan jam operasional dimulai dari malam hari, dengan ketentuan:

- Protokol kesehatan yang ketat dan jam operasional Pukul 18.00 sampai dengan maksimal Pukul 02.00 waktu setempat

- Kapasitas maksimal 100%

Berita Rekomendasi

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

6. Kegiatan pada pusat perbelanjaan/mall/pusat perdagangan:

- Kapasitas maksimal 100% dan jam operasional sampai dengan pukul 22.00 waktu setempat.

- Wajib untuk menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua

- Tempat bermain anak-anak, dan tempat hiburan dalam pusat perbelanjaan/ mall/ pusat perdagangan dibuka dengan syarat menunjukkan bukti vaksinasi minimal dosis pertama.

7. Bioskop dapat beroperasi dengan ketentuan:

Halaman
1234
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas