Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

PPKM Level 1 Diperpanjang Mulai 8 November 2022 Akibat Kasus Covid-19 Meningkat

Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang akibat kasus Covid-19 yang meningkat.

Penulis: Farrah Putri Affifah
Editor: Tiara Shelavie
zoom-in PPKM Level 1 Diperpanjang Mulai 8 November 2022 Akibat Kasus Covid-19 Meningkat
WARTA KOTA/Nur Ichsan
Pengunjung mendatangi kawasan Wisata Kuliner Pasar Lama, Kota Tangerang, yang merupakan destinasi wisata favorit, Selasa (5/7/2022). Protokol kesehatan masih diterapkan kepada pengunjung Pasar Lama Tangerang di tengah peningkatan status PPKM ke level 2, untuk cegah penyebaran Covid-19. Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) kembali diperpanjang akibat kasus Covid-19 yang meningkat. Warta Kota/Nur Ichsan 

- Wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi

- Kapasitas maksimal 100%

- Hanya pengunjung dengan kategori Hijau dalam aplikasi PeduliLindungi yang boleh masuk

- Anak usia dibawah 12 tahun wajib didampingi orang tua

- Restoran/rumah makan dan kafe di dalam area bioskop diizinkan menerima makan di tempat (dine in) dengan kapasitas maksimal 100%

8. Tempat ibadah (Masjid, Musholla, Gereja, Pura, Vihara, dan Klenteng serta tempat lainnya yang
difungsikan sebagai tempat ibadah) dapat beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.

9. Fasilitas umum dibuka dengan kapasitas maksimal 100%.

Berita Rekomendasi

10. Kegiatan seni, budaya, olahraga dan sosial kemasyarakatan dibuka dengan kapasitas maksimal 100%.

11. Kegiatan di pusat kebugaran/gym diizinkan buka dengan kapasitas maksimal 100%.

12. Transportasi umum beroperasi dengan kapasitas maksimal 100%.

13. Pelaksanaan resepsi pernikahan dapat diadakan dengan maksimal 100%.

(Tribunnews.com/Farrah Putri/Larasati Dyah Utami) (Kompas.com/Fitria Chusna Farisa)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas