Satgas Covid-19 Rilis Syarat Perjalanan Terbaru, Boleh Tidak Pakai Masker
Simak sejumlah syarat perjalanan terbaru yang dirilis satgas Covid-19. Boleh tidak pakai masker saat bepergian dalam kondisi sehat.
Penulis: Enggar Kusuma Wardani
Editor: Pravitri Retno W
Jaga jarak setidaknya 1 meter dengan orang lain.
Apabila jarak antar orang terlalu dekat, maka akan dapat menghirup droplet dari orang yang mungkin menderita COVID-19.
4. Tutup Hidung dan Mulut
Ketika batuk dan bersin, tutup hidung dan mulut dengan tisu atau lengan atas bagian dalam (bukan dengan telapak tangan).
Baca juga: Pembatasan Covid-19 Dicabut, Arab Saudi Luncurkan Rencana Operasional Haji Terbesar
5. Hindari Menyentuh Mata, Hidung dan Mulut (segitiga wajah).
Tangan menyentuh banyak hal yang dapat terkontaminasi virus.
Jika kita menyentuh mata, hidung dan mulut dengan tangan yang terkontaminasi, maka virus dapat dengan mudah masuk ke tubuh kita.
6. Menggunakan Masker saat Sakit
Gunakan masker dengan benar hingga menutupi mulut dan hidung ketika sakit atau saat sedang keluar rumah.
Buang tisu dan masker yang sudah digunakan ke tempat sampah dengan benar, lalu cucilah tangan.
7. Tetap di Rumah
Apabila tidak ada keperluan mendesak, usahakan untuk tetap berada di rumah untuk menghindari kontak dengan orang lain dan bepergian ke tempat umum.
Hindari bepergian ke luar rumah saat merasa kurang sehat, terutama jika merasa demam, batuk dan sulit bernapas.
Segera hubungi petugas kesehatan terdekat, dan mintalah bantuan mereka.
Sampaikan pada petugas jika dalam 14 hari sebelumnya pernah melakukan perjalanan terutama ke negara atau wilayah terjangkit, atau pernah kontak erat dengan orang yang memiliki gejala yang sama.
Selain itu, tundalah perjalanan ke wilayah atau negara dimana virus ini ditemukan.
(Tribunnews.com/Enggar Kusuma)