Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Pemerintah Tetap Anjurkan Pakai Masker Saat Sakit

Penggunaan masker saat pandemi Covid-19 menjadi suatu hal yang penting bahkan wajib dilakukan oleh setiap orang.

Penulis: Taufik Ismail
Editor: Johnson Simanjuntak
zoom-in Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Pemerintah Tetap Anjurkan Pakai Masker Saat Sakit
Tangkap layar akun YouTube Sekretariat Presiden
Wiku Adisasmito - Status Pandemi Covid-19 Dicabut, Pemerintah Tetap Anjurkan Pakai Masker Saat Sakit 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Penggunaan masker saat pandemi Covid-19 menjadi suatu hal yang penting bahkan wajib dilakukan oleh setiap orang.

Meski kini status pandemi Covid-19 telah dicabut, pemerintah tetap menganjurkan masyarakat untuk menggunakan masker disaat sakit.

"Menjaga kesehatan diri dan orang lain di sekitar kita merupakan tanggung jawab di setiap individu masyarakat, pemerintah menganjurkan untuk tetap menggunakan masker apabila dalam keadaan tidak sehat atau berisiko penyakit Covid-19 seperti pilek, batuk dan bersin," kata Juru Bicara Pemerintah untuk Pandemi Covid-19, Wiku Adisasmito dalam konferensi pers, Kamis, (22/6/2023).

Wiku mengatakan kondisi atau keadaan darurat bisa terjadi kapan saja. Kondisi alam, lingkungan, dan kesehatan yang tidak menentu menjadi tanda potensi kedaruratan bisa terjadi.

"Keadaan kedaruratan kapanpun bisa saja terjadi mengingat potensi perubahan kondisi kesehatan, kondisi sosial, kondisi alam dan kondisi lingkungan di tingkat nasional dan global," katanya.

Sebelumnya Ketua Satgas Covid Pengurus Besar Ikatan Dokter Indonesia (PB IDI) dr Erlina Burhan, SpP(K) menyatakan setuju terkait pencabutan status pandemi Covid-19 menjadi endemi

"Dengan tegas kami mengatakan jika PB IDI menyatakan setuju dengan pemerintah terkait dengan keputusan pencabutan pandemi Covid-19 di Indonesia," ungkapnya pada konferensi pers virtual, Kamis (22/6/2023).

Berita Rekomendasi

Namun PB IDI memberikan beberapa catatan dan juga rekomendasi kepada masyarakat.

Masyarakat harus menyadari walau status endemi, bukan berarti penyakit Covid-19 ikut lenyap. Penyakit tetap ada tapi terkendali.

Sehingga pertama, masyarakat diimbau untuk tidak mengabaikan risiko penularan.

"Karena pandemi bukan berarti penyakit tidak ada, penyakit ada tapi kita tahu semuaini penyakit menular. Jangan mengabaikan risiko penularan di tengah euforia pergantian status pandemi jadi endemi," tuturnya.

Kedua, tetap menjalankan perilaku hidup bersih dan sehat (PHBS).

Selama tiga tahun terakhir masyarakat Indonesia sudah tertanam perilaku hidup bersih.

Seperti mencuci tangan, mengonsumsi makanan dan minuman sehat, berolahraga, bahkan berhenti merokok.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas