Ketua DPD RI: Ada Kelakar, Wajah Legislasi Nasional Ditentukan 9 Ketum Parpol
Katanya, berdasarkan hasil amandemen konstitusi pada tahun 1999-2002, hanya partai politik yang dapat mengusung capres dan cawapres.
Editor: Content Writer
LaNyalla ingin kita semua belajar dari kasus Korea Selatan dan Korea Utara. Dari sisi geografis, dua negara itu banyak memiliki kesamaan. SDA yang dimiliki pun tidak jauh berbeda.
"Perbedaan yang mencolok di antara dua negara itu adalah kesejahteraan rakyatnya," tutur LaNyalla.
Korsel merupakan salah satu negara maju dan kaya raya, sementara Korut adalah negara miskin. Rakyatnya masih membutuhkan bantuan internasional untuk mendapatkan makanan.
"Perbedaan dalam hal kemakmuran itu terjadi karena institusi politik dan ekonomi di Korsel jauh lebih baik dibandingkan Korut. Korsel tak hanya menjalankan sistem pemerintahan yang demokratis, tetapi juga sistem demokrasi secara substansial, bukan prosedural," ujarnya.
Kebebasan dan penegakan hukum berjalan seimbang, sehingga institusi politik dan ekonomi dibangun untuk menyejahterakan rakyat. Sementara di Korut, institusi politik dan ekonomi dikuasai sepenuhnya oleh segelintir penguasa atau oligarki. Mereka bekerja untuk kepentingan pribadi dan golongan, bukan untuk rakyat.
Indonesia, kata LaNyalla, perlu berkaca dari Korsel dan negara-negara demokrasi lain yang membangun institusi politik dan ekonomi untuk meningkatkan kesejahteraan.
"Karena persoalan ekonomi yang bermuara pada kesejahteraan memang masih menjadi tantangan dan pekerjaan besar Indonesia setelah 20 tahun reformasi. Nyatanya, sampai saat ini cita-cita itu ibarat jauh panggang dari api," tutup LaNyalla.(*)