LaNyalla: Mekanisme Pengiriman Pekerja Migran Harus Diperketat
Ketua DPD RI LaNyalla Mattalitti menegaskan bahwa kasus perbudakan yang kerap menimpa pekerja migran harus ditangani dengan serius.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM, SURABAYA - Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, berharap pemerintah memperketat mekanisme pengiriman pekerja migran ke luar negeri.
Menurut LaNyalla, kasus perbudakan yang kerap menimpa pekerja migran harus ditangani dengan serius.
"Kita sudah berkali-kali mendengarkan kasus perbudakan yang menimpa pekerja migran Indonesia. Kondisinya bahkan sering membuat kita miris. Oleh karena itu, mekanisme pengiriman pekerja migran harus diperketat," kata LaNyalla saat kunjungan kerja ke Jawa Timur, Jumat (4/2/2022).
Hal tersebut disampaikan LaNyalla menanggapi nasib buruk yang menimpa seorang pekerja migran asal Jawa Barat yang bekerja di Malaysia, Yati Karyati.
Ia diketahui telah bekerja selama 8 tahun di Shah Alam, Malaysia. Namun, Yati tidak mendapatkan gaji serta dilarang menghubungi keluarga di kampung.
"Kondisi ini termasuk dalam kejahatan kemanusiaan alias perbudakan yang tidak boleh dibiarkan. Oleh karena itu, saya meminta pemerintah melalui KBRI bersama Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) dan unsur lainnya untuk menggugat kejahatan berupa perbudakan," ujarnya.
Senator asal Jawa Timur itu juga meminta pemerintah lebih selektif dalam pengiriman pekerja migran, termasuk selektif dengan majikan yang akan mempekerjakan migran Indonesia.
"Kasus seperti ini seharusnya tidak berulang kali terjadi jika saja pemerintah Indonesia mau mengevaluasi dan selektif dalam hal pengiriman tenaga migran," katanya.(*)