Dialog Kebangsaan DPD RI Munculkan 2 Wacana Solusi Permasalahan Bangsa, Revolusi atau Amandemen
Menurut LaNyalla, publik harus melakukan pengawasan terhadap Mahkamah Konstitusi untuk menghapus ambang batas, sehingga semua bisa menjadi presiden
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Dua wacana muncul sebagai solusi permasalahan bangsa yang terjadi saat ini, yaitu melalui Amandemen Konstitusi atau Revolusi.
Wacana itu mengemuka dalam Dialog Kebangsaan yang diselenggarakan DPD RI bekerjasama dengan Gerakan Bela Negara, di Ruang Sriwijaya Gedung B, Komplek Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (14/3/2022).
Dialog tersebut mengambil tema 'Mencari Solusi Permasalahan Negara dan Bangsa'.
Dalam kegiatan ini, Ketua DPD RI, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti, menyampaikan Keynote speech sekaligus membuka acara. Dia didampingi Senator Anggota DPD RI, Staf Khusus Ketua DPD RI Sefdin Syaifuddin, Togar M Nero dan Brigjen (Pol) Amostian, Sekjen DPD RI Rahman Hadi dan Deputi Administrasi DPD RI Lalu Niqman Zahir.
Sebagai narasumber dialog antara lain Ketua Dewan Syuro Partai Ummat, Amien Rais, Ketua Dewan Nasional Pergerakan Indonesia Maju, Din Syamsuddin, Guru Besar Ilmu Hukum dan Masyarakat Universitas Diponegoro Profesor Suteki, Ketua Umum Gerakan Bela Negara Brigjen TNI (Purn) Hidayat Purnomo. Hadir pula para pegiat dan pemerhati konstitusi, Purnawirawan TNI dan lain-lain.
Mantan KASAD Agustadi Sasongko dalam kesempatan itu menjelaskan bahwa Amandemen Konstitusi 20 tahun lalu terjadi akibat perang asimetris. Yakni perang yang tidak kelihatan dengan merusak bidang ideologi, politik, sosial dan budaya lewat organisasi internasional dan tangan-tangan asing.
"Makanya kemudian bisa mengubah UUD Naskah asli kita hingga 4 kali yang kemudian membuat persoalan bagi bangsa saat ini. Solusinya tentu saja dengan mengembalikan ke UUD 45 asli. Wacananya bukan dengan revolusi tapi sesuai dengan hukum atau secara konstitusional," paparnya.
Selain itu, Agustadi juga berharap MPR harus diberdayakan. Posisinya dikembalikan sebagai komando.
"Sehingga harus diubah supaya tidak jadi sejajar lagi dengan DPR dan DPD," lanjutnya.
Sementara Mantan anggota DPR RI, Hatta Taliwang, menyatakan bahwa akar masalah bangsa karena hilangnya kekuasaan MPR. Inilah yang membuat pemerintah menjadi semena-mena.
"Keputusan pemerintah yang semaunya itu tidak akan terjadi kalau masih ada MPR.karena semuanya harus diputuskan bersama. Harus mengajak bicara semua elemen, ada parpol, utusan golongan, utusan daerah dan lain-lain," tegasnya.
Karena itu dia berharap spirit bangsa ini sebagai bangsa yang bermusyawarah harus tetap dikedepankan dalam mengatur negara.
"Artinya kita harus kembalikan kepada Konstitusi asli. Ini hasil darah, keringat dan air mata yang kemudian dituangkan dalam setiap pasal dan ayat itu. Asal kita patuh pada ayat yang ada, Insya Allah bisa selamatkan bangsa ini," tutur dia.
Beda halnya dengan advokat senior Eggy Sudjana. Dengan lantang dia mengajak semua elemen untuk tidak buang-buang waktu dengan diskusi dan retorika.