Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat

Ketua DPD RI mengatakan DPD RI sudah seharusnya memiliki proposal atau usulan perbaikan konstitusi yang mampu memperkuat kedaulatan dan kemakmuran.

Editor: Content Writer
zoom-in DPD RI Tawarkan Proposal Perbaikan Konstitusi untuk Pastikan Kedaulatan dan Kemakmuran Rakyat
Istimewa
Agenda Sosialisasi Hasil Rapat Konsultasi Pimpinan DPD RI dan MPR RI yang diikuti oleh jajaran pimpinan dan anggota DPD RI di Jakarta, Rabu (12/7/2023) malam. 

"Pada saat pimpinan DPR berkonsultasi dengan pimpinan MPR terbaca ada hal yang sama, bahwa UUD yang sekarang menjadi landasan untuk kehidupan berbangsa dan bernegara bermasalah," tuturnya.

Dari MPR, lanjut Nono, mereka memandang pintu masuk perubahan UUD ini adalah PPHN (pokok-pokok haluan negara) kemudian bicara tentang lain-lain. Berbeda dari sisi DPD yang ingin merubah tetapi bukan sekedar PPHN, namun menempatkan MPR menjadi lembaga tertinggi negara, dan seterusnya sampai dengan adendum.

Baca juga: Bamsoet dan DPD RI Sepakat Tunjuk 2 Perwakilan untuk Gantikan Fadel Muhammad

"Kita tahu mereka berangkat dari kelompok partai politik tentu akan menyesuaikan dengan keputusan atau langkah yang diambil oleh partai politik. Tapi paling tidak ini sudah memberikan gambaran bahwa konsep yang ditawarkan oleh DPD RI, mereka paham. Kesimpulannya adalah kedaulatan rakyat kita sedang dibajak," ucap dia.

Nono mengatakan DPD RI memang perlu menawarkan konsep yang lebih revolusioner dalam perbaikan bagi bangsa. Dia juga memandang perlunya Pimpinan DPD RI terus melakukan pendekatan kepada pemerintah, lebih khusus lagi dengan Presiden.

"Kita harus meyakinkan pemerintah khususnya Presiden bahwa keadaan sekarang ini tidak bisa kita paksakan untuk diteruskan, karena akan menjerumuskan," tukasnya.

Senada dengan Nono Sampono, Wakil Ketua II DPD RI Mahyudin juga mengatakan kekuasaan saat ini ada di Presiden. Oleh karena itu, lobby memang harus terus dilakukan kepada Presiden. Sementara peran partai politik dalam perubahan Konstitusi sangat besar.

"Kalau kita mau mengamandemen UUD tadi itu menghidupkan kembali kewenangan MPR. Harus ada usulan sepertiga dari anggota MPR kemudian disidangkan dua pertiga yang hadir. Jika hanya DPD sendiri misalnya, kita belum cukup sepertiga. Paling tidak harus ada 2 sampai 3 partai besar yang setuju," paparnya.

Baca juga: Relawan Banten Targetkan Gapai Kemenangan Ganjar di Pilpres dan Ananta di DPD RI

Berita Rekomendasi

Menurut Mahyudin, Peta Jalan yang ditawarkan Ketua DPD RI sangat ideal untuk berbangsa dan bernegara ke depan. Namun dia menginginkan adanya penyusunan yang lebih baik.

"Ketika DPD menyampaikan ke Presiden dengan konsep yang dimatangkan, benar-benar menjadi sebuah naskah akademik, tentu akan dipelajari dan jalannya akan lebih mudah. Baru nanti bisa melangkah jauh lagi ke partai-partai politik," paparnya.

Sementara itu, terkait perbaikan konstitusi terutama adanya peta jalan kembali ke sistem bernegara rumusan pendiri bangsa yang disempurnakan, menurut Waka III DPD RI, Sultan B. Najamudin menyebut secara konsepnya sangat komprehensif. Langkah selanjutnya adalah memikirkan strategi agar perbaikan tersebut secepatnya disetujui.

"Tinggal bagaimana kita aktif lagi dan kita tentukan strategi yang tepat. Bahwa ini tidak mungkin bisa dibendung karena sejarah sudah membuktikan ada bangsa yang jatuh, bahkan ada bangsa yang pecah karena situasi tidak diamankan dengan baik," ungkapnya.(*)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas