Ade Komarudin : "Wakil Rakyat Harus Terbuka Untuk Masyarakat Umum"
Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan dalam pengambilan keputusan politik, para wakil rakyat akan menyerap banyak aspirasi dari berbagai golongan.
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Ketua DPR Ade Komarudin menjelaskan dalam pengambilan keputusan politik, para wakil rakyat akan menyerap banyak aspirasi dari berbagai golongan.
Dengan begitu, aturan atau Undang-Undang yang dihasilkan dapat mengakomodir kepentingan masyarakat luas,adil dan universal.
"Karena itu, wakil rakyat tidak mungkin menolak tamu. Seorang politisi yang telah didaulat jadi wakil rakyat harus terbuka untuk masyarakat umum,"tandas Ketua DPR Ade Komarudin di Istana Negara, Selasa (20/09/2016).
Namun wakil rakyat perlu mengantisipasi tidak semua tamu datang berniat baik.
Ketua DPR yang akrab disapa Akom ini menyampaikan bahwa masalah itu menjadi bahan diskusi dan antipasi ini perlu dalam rangka menciptakan tata kelola pemerintahan yang bersih.
"Sementara tamu tuh macam-macam, yang saya khawatir, bagi politisi adalah, tidak semua orang datang bertamu itu berniat baik kepada kita. Itu yang didiskusikan selalu bersama teman-taman bagaimana kita sekarang menghadapi masalah seperti ini agar tidak terjadi. Di samping kita menjunjung norma good and clean governance. Yang itu sudah saya sampaikan berulang-ulang kepada anggota dewan," jelasnya.
Pernyataan tersebut terlontar darinya menanggapi pertanyaan awak media terkait kasus yang menimpa Irman Gusman.
Dia menerima tamu yang ternyata disangkakan KPK melakukan suap kepadanya.
Namun Akom mengungkapkan rasa prihatinnya atas masalah tersebut.
"Urusan DPD itu internal DPD, saya selaku ketua DPR enggak bisa mencampuri, menanggapi, mengomentari apa yang akan mereka lakukan. Jadi itu urusan internal DPD. Kita prihatin, sesama sebagai Pimpinan Lembaga Negara.Saya cukup kaget dengan kejadian itu, prihatin atas peristiwa itu," ungkapnya.
Menurut Akom kejadian tersebut bisa diambil pelajaran dan hikmahnya,"untuk seluruh anggota DPR yang saya koordinasikan selama ini, 560 anggota, tentu kita harus ambil hikmah, Kita sebagai penyelenggara negara ini bekerja dengan baik, yang menjunjung tinggi asa clean governance," tutur Akom. (Pemberitaan DPR RI)