Pemerintah Diminta Tetap Libatkan Lembaga Survei dalam Memonitor dan Mengontrol Impor Beras
Agar ketersediaan pangan masyarakat tercapai dengan harga stabil dan terjangkau, pemerintah diharapkan dapat mengendalikan pasokan dan harga pangan.
Laporan Wartawan Tribunnews.com, M Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Agar ketersediaan pangan masyarakat tercapai dengan harga stabil dan terjangkau, pemerintah diharapkan dapat mengendalikan pasokan dan harga pangan.
Jika terpaksa harus impor karena swasembada pangan tidak tercapai, pemerintah diminta melibatkan lembaga survei untuk membantu memonitor dan mengontrol impor beras.
Hal tersebut disampaikan oleh Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Viva Yoga Muladi. Viva Yoga mengatakan, kebutuhan beras tiap tahun pasti akan meningkat.
Menurutnya pertumbuhan penduduk yang mengalami kenaikan hingga 13 juta penduduk per lima tahunnya otomatis mengakibatkan pula tambahan kebutuhan pangan sekitar 109 kilogram per orang setiap tahunnya.
"Karena itu pemerintah diharapkan agar bisa menjaga pasokan pangan dengan harga terjangkau. Ada pihak yang ingin memonopoli harga beberapa komoditas kebutuhan pokok," kata Viva Yoga di Gedung DPR, Jakarta, Selasa (25/10/2016).
Viva Yoga mengingatkan, dengan kondisi pangan yang masuk kepada mekanisme pasar bebas, pemerintah perlu mencari cara agar ketersediaan pangan kepada seluruh rakyat harus tercapai, dan stabilitas harga terjaga.
Senada dengan Viva Yoga, Pakar Ekonomi Pertanian dari Universitas Hasanuddin Makassar, Muslim Salam mengatakan, negara harus hadir dalam menjamin ketahanan pangan negara dan kesejahteraan petani secara simultan.
"Jika impor mendesak dilakukan karena kebutuhan beras tidak tercukupi pemerintah tidak perlu ragu, impor pangan bukan cacat politik bagi suatu rezim," tutur Hasanuddin Muslim.
Dalam realisasinya, kata Muslim impor pangan tetap penting melibatkan lembaga survei untuk membantu pemerintah dalam melakukan pengendalian.
Dirinya tidak sependapat dengan rencana kebijakan pemerintah yang menghapus peran lembaga survei impor beras dalam Paket Kebijakan Ekonomi.
"Lembaga survei justru dibutuhkan untuk membantu pengawasan impor dan melindungi konsumen serta petani lokal agar tidak ada pihak yang dirugikan," tegas Muslim.