Dijadwalkan Berlangsung Hari Ini, Pergantian Ketua DPR Diprediksi akan Berjalan Mulus
Pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komarudin ke Setya Novanto dijadwalkan berlangsung pada rapat paripurna, Rabu (30/11/2016).
Penulis: Muhammad Zulfikar
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pergantian Ketua DPR RI dari Ade Komarudin ke Setya Novanto telah disepakati akan berlangsung pada rapat paripurna, Rabu (30/11/2016). Setelah badan musyawarah menggelar rapat malam tadi, akhirnya rapat paripurna dijadwalkan berlangsung pada hari ini.
Pengamat politik dari Indo Barometer, M Qodari memprediksi pergantian Ketua DPR dari Ade Komarudin ke Setya Novantoakan berlangsung mulus. Menurutnya, fraksi-fraksi di DPR akan menerima keputusan dari DPP Golkar tersebut.
"Pada umumnya, fraksi-fraksi akan menerima pengertian (pergantian Ketua DPR). Itu (urusan) internal Partai Golkar," kata Qodari ketika dikonfirmasi, Rabu (30/11/2016).
Qodari melihat, sejak adanya putusan DPP Golkar terkait pergantian Ketua DPR, tidak ada pernyataan dari anggota dewan yang menolak secara ekstrem.Para anggota fraksi dari partai lain cenderung menerima keputusan pergantian alat kelengkapan dewan (AKD) itu.
"Kembali kalau melihat dari statement politik yang keluar sejauh ini itu tidak ada kendala. Peluangnya berjalan mulus," tutur Qodari.
Diberitakan, Badan Musyawarah (Bamus) DPR akhirnya memutuskan Rapat Paripurna pergantian Ketua DPR digelar Rabu (30/11/2016) pukul 15.00 WIB. Kesepakatan itu diambil setelah Bamus menggelar rapat mulai pukul 20.30 hingga 23.15 WIB di Ruang Pimpinan DPR, Selasa (29/11/2016).
Pimpinan Rapat Fadli Zon mengatakan rapat paripurna mengagendakan pembahasan surat presiden mengenai calon duta besar, surat DPD dan surat pergantian Ketua DPR oleh DPP Golkar.
"Tadi rapat dihadiri seluruh pimpinan fraksi. Seluruh fraksi hadir untuk rapat paripurna besok, Rabu pukul 15.00 WIB," kata Fadli Zon.
Fadli mengatakan surat yang akan dibacakan dalam rapat paripurna mengenai pemberhentian Ketua DPR Ade Komarudin. Kemudian, penetapan pengganti Ketua DPR baru yakni Setya Novanto.
"Ini sudah kita kaji sesuai mekanisme UU MD3, dan mengagendakan rapat paripurna besok," kata Fadli Zon.