Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

DPR RI Surati Pemerintah Terkait Pembangunan Gedung Baru di Kompleks Parlemen

Menurut Fadli Zon, beberapa alasan yang diungkapkan kepada pemerintah sudah berdasarkan UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD)

Penulis: Rizal Bomantama
Editor: Imanuel Nicolas Manafe
zoom-in DPR RI Surati Pemerintah Terkait Pembangunan Gedung Baru di Kompleks Parlemen
Rancangan gedung baru DPR 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rizal Bomantama

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon mengatakan, pihaknya sudah menyurati pemerintah terkait rencana pembangunan gedung baru di kompleks parlemen yang disepakati dalam rapat paripurna tanggal 10 April 2018 lalu.

“Sesuai hasil rapat pimpinan kami sepakat mengkonfirmasi kepada pemerintah melalui sebuah surat mengenai pembangunan gedung baru. Ada banyak alasan sahih yang melatarbelakangi rencana pembangunan itu,” ucap Fadli Zon di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (18/4/2018).

Baca: Polri Sebut Belum Ketahui Terkait Perekrutan Kembali Penyidik Polri Muhammad Irhamni ke KPK

Menurut Fadli Zon, beberapa alasan yang diungkapkan kepada pemerintah sudah berdasarkan UU MD3 (MPR, DPR, DPRD, dan DPD).

Yaitu pembangunan gedung baru untuk mengakomodir periode DPR RI selanjutnya.

“Pembangunan itu saya kira juga digunakan untuk periode selanjutnya, karena anggota DPR RI periode selanjutnya bertambah 15 orang dan otomatis. Ini juga adalah gedung milik negara,” imbuhnya.

BERITA REKOMENDASI

Baca: Pemecatan Penasehat Khusus Robert Mueller Diprediksi Timbulkan Protes Besar-besaran Di Amerika

Fadli Zon menyerahkan sepenuhnya pembangunan kepada pemerintah.

“Kami tak masalah apakah pembangunan dipegang oleh Kementerian Pembangunan Umum dan Perumahan Rakyat atau BUMN. Ini kan seperti lembaga lain juga yang bangun gedung baru seperti KPK dan BPK,” pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas