Komisi V DPR RI dan Menteri PUPR Targetkan Pagu Anggaran 2020 Sebesar Rp 120,21 T dalam Rapat Kerja
Komisi V DPR RI dan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menargetkan pagu anggaran 202 sebesar Rp 120,21 T dalam rapat kerja.
Penulis: Citra Agusta Putri Anastasia
Editor: Miftah
6. Ditjen Penyediaan Perumahan (Rp 8,84 T)
7. Ditjen Pembiayaan Infrastruktur PU dan Perumahan (Rp 263 M)
8. Badan Penelitian dan Pengembangan (Rp 452 M)
9. Ditjen Bina Konstruksi (Rp 725 M)
10. Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Rp 199 M)
11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Rp 525 M)
Francis menerangkan, pagu anggaran ini sesuai dengan dua visi yang telah ditetapkan.
Visi pertama, yaitu tetap melanjutkan infrastruktur.
Sementara itu, visi kedua adalah pengembangan penguatan Sumber Daya Manusia (SDM).
Francis juga mengimbuhkan, pagu anggaran Bina Konstruksi bertambah untuk mempercepat sertifikasi.
Sertifikasi yang dimaksud adalah sertifikasi tenaga kerja konstruksi dan balai-balai pengadaan barang dan jasa di 34 provinsi.
Komisi V dan Pemerintah Sepakat RUU SDA Dibahas di Paripurna
Menurut rilis DPR RI dalam situs dpr.go.id, Rabu (27/8/2019), Komisi V DPR RI dan Pemerintah menyepakati naskah Rancangan Undang-Undang (RUU) Sumber Daya Air (SDA) dibawa ke pembicaraan tingkat II atau dibahas dalam rapat paripurna selanjutnya.
Hal tersebut dinyatakan oleh Ketua Komisi V DPR RI Fary Djemi Francis saat memimpin rapat kerja terkait pengambilan keputusan atas RUU SDA pada akhir pembicaraan tingkat I, di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Senin (26/8/2019).