Perencanaan Reforma Agraria Harus Tepat Sasaran
Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menekankan perlu perencanaan yang matang oleh Kementeriean Agraria dan Tata Ruang terhadap rencana reforma
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Anggota Komisi II DPR RI Firman Soebagyo menekankan perlu perencanaan yang matang oleh Kementeriean Agraria dan Tata Ruang/ Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terhadap rencana reforma agraria ke depan, mengingat berdasarkan data dari Badan Pusat Statistik (BPS), Indonesia akan mengalami peningkatan populasi di tahun 2025.
"Saya melihat tren ke depan akan terjadi kenaikan jumlah penduduk hingga 9 milliar, Indonesia yang merupakan negara dengan jumlah penduduk terbanyak nomor empat di dunia pun akan terkena dampaknya. Pertumbuhan pendudukan ini akan berdampak terhadap kebutuhkan lahan," ungkap Firman usai diskusi dengan Kakanwil Badan Petanahan Nasional (BPN) Provinsi D.I Yogjakarta, Jumat (27/9/2019).
Baca: Dikabarkan Bakal Ada Demo Lagi, Kondisi Terkini Lalu Lintas di Depan Gedung DPR RI
Menurut Firman, DPR periode mendatang harus mampu membuat regulasi terkait reforma agraria yang bisa menjawab tren pentumbuhan penduduk beberapa puluh tahun ke depan untuk ketersediaan lahan serta pemanfaatanya. "Kita harus memikirkan strategi pemanfaatan tanah, karena semakin lama pemanfaatan tanah atau lahan semakin berkurang. Seperti Yogjakarta, tanah yg dimiliki kesultaan saat ini tinggal 2 persen. Recana reforma agraria penting sekali," jelasnya.
Nantinya, lahan akan menjadi suatu kebutuhan untuk penduduk dan juga untuk swasembada pangan. "Jangan semua lahan habis untuk pembangunan, harus ada juga untuk swasembada pangan. Di negara luar, pembangunan perumahan itu semua sudah naik ke atas, selebihnya dibangun untuk swasembada pangan. Hal seperti ini harus ada dalam rencana reforma agraria, harus ditata kedepan," tuturnya.
Baca: BEM Seluruh Indonesia Bakal Gelar Demonstrasi Bertepatan dengan Pelantikan Anggota DPR RI
Terkait kurangnya sumber daya manusia (SDM) dalam pelaksanaan pementaan dan tata ruang. Pihaknya berharap Sekolah Tunggu Pertanahan Nasional (STPN) dalam berkoontribusi. Terakhir, pihaknya menyampaikan terkait Revisi Undang-Undang (RUU) Pertanahan dipastikan tidak disahkan periode ini. "Maka pembahasan nanti, semua harus ikut, harus tau, agar tidak ada yang dirugikan," tutupnya. (*)