Gelar Donor Darah, Bentuk Kepedulian DPR Terhadap Masyarakat
Dengan dilakukannya program ini secara rutin adalah salah satu bentuk kepedulian DPR RI terhadap masyarakat terutama yang membutuhkan darah.
Editor: Content Writer
TRIBUNNEWS.COM - Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) Sekretariat Jenderal DPR RI bersama Keluarga Sehat Donor Darah Parlemen Indonesia dan Palang Merah Indonesia (PMI) kembali menggelar kegiatan donor darah di Kompleks Parlemen. Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung turut hadir menyemarakkan kegiatan tersebut.
Menurut Doli, dengan dilakukannya program ini secara rutin adalah salah satu bentuk kepedulian DPR RI terhadap masyarakat terutama yang membutuhkan darah. Itu karena donor darah tersebut tidak hanya memberikan kebaikan tersendiri bagi pendonor. Namun, menunjukkan kepedulian kepada masyarakat, terutama yang membutuhkan darah.
“(Kegiatan donor darah) Ini dilakukan secara rutin kan, tiga bulan sekali. Saya kira ini cukup bagus, cukup positif untuk bisa mengajak di lingkungan DPR ini untuk bisa berpartisipasi,” ujar Doli ketika ditemui dalam kegiatan donor darah di selasar Gedung Nusantara III, Senayan, Jakarta, Rabu (25/8/2021).
Berbeda dari kegiatan donor darah sebelumnya, pada kegiatan ini pendonor dapat melakukan donor plasma konvalesen juga. Alur dari donor ini yakni calon pendonor dapat mendaftarkan diri dan mengisi formulir yang disediakan di meja pendaftaran dengan menyertakan hasil tes antigen.
Kemudian, calon pendonor melakukan screening dan wawancara apakah calon telah memenuhi persyaratan secara umum. Selanjutnya sample plasma darah akan diambil untuk dicek kadar titer antibodinya. Apabila memenuhi persyaratan, maka calon pendonor dapat melakukan donor plasma di hari selanjutnya.
Sedangkan untuk syarat lainnya yaitu berusia 18-60 tahun, berat badan lebih dari 55 kg, diutamakan pria atau apabila wanita yakni yang belum pernah hamil, pernah terkontaminasi Covid-19, bebas keluhan minimal 14 hari, surat keterangan sembuh dari rumah sakit yang merawat, maksimal enam bulan pasca-sembuh Covid-19, tidak menerima tranfusi darah selama tiga bulan terakhir.
Apabila calon donor plasma konvalesen merupakan penyintas yang isoman lebih dari tiga gejala, calon pendonor dapat melakukan donor dengan membawa surat keterangan sembuh dari dokter atau puskesmas.
Di akhir pernyataannya, Doli mengajak masyarakat untuk ikut berpartisipasi dalam donor darah dan tak perlu merasa takut karena membuat tubuh menjadi lebih sehat. Selain itu, dia berharap kegiatan donor darah ini dapat diselenggarakan dengan lebih sering lagi. Bahkan kalau perlu, dapat juga bekerjasama dengan pihak lainnya seperti fraksi-fraksi di DPR RI.
“Katakanlah kan ada sembilan fraksi. Kalau misalnya setiap fraksi pas ada acara ulang tahun saja misalnya, mungkin dalam setahun bisa beberapa kali, tidak tiga bulan sekali. Kita lihat hari ini antusiasmenya kan luar biasa. Jadi mudah-mudahan DPR bisa lebih sering membuat acara ini,” pungkas politisi Partai Golkar ini. (*)