Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Baleg Minta RUU KIA Segera Direalisasikan Demi Pemutusan Diskriminasi terhadap Perempuan

Badan Legislasi DPR RI berharap RUU mengenai KIA segera dipercepat guna memuluskan program tujuan pemerintah yakni menuju Generasi Emas 2045 mendatang

Editor: Content Writer
zoom-in Baleg Minta RUU KIA Segera Direalisasikan Demi Pemutusan Diskriminasi terhadap Perempuan
Dok. DPR
Anggota Baleg DPR RI, Luluk Hamidah berbicara mengenai percepatan RUU KIA demi pemutusan diskriminasi terhadap perempuan 

Luluk mengingatkan, cuti enam bulan bagi pekerja perempuan yang melahirkan dapat berdampak dalam penurunan stunting atau malnutrisi bagi anak yang menjadi target pemerintah. Selain itu juga bisa menghindari adanya baby blues atau depresi akut bagi ibu melahirkan dan ayah.

Sementara itu, terkait cuti ayah, Legislator dari Dapil Jawa Tengah IV ini mengingatkan bahwa beban pengasuhan anak bukan terletak hanya pada ibu saja. Untuk itu, Luluk mengatakan cuti ayah sangat penting dan aspek ini sudah menjadi perhatian di negara-negara yang maju.

“Pengasuhan anak merupakan tanggung jawab ibu dan ayahnya. Maka cuti ayah juga diperlukan, terutama di awal-awal kelahiran anak saat ibu sedang masa pemulihan setelah melahirkan. Dan anak akan berkembang semakin baik apabila lingkungan dan support system juga mendukung. Apalagi ada dukungan penuh dari negara. Karena RUU ini semangatnya memutus rantai diskriminasi terhadap perempuan dan ibu,” sambungnya.

Ditambahkannya, dalam Pasal 27 draf RUU KIA, disebutkan pemerintah wajib memberikan bantuan dan santunan kepada ibu dan anak yang tidak memiliki kemampuan secara ekonomi untuk memenuhi kebutuhan dasar.

Luluk mengatakan, RUU KIA dapat mengatur Negara untuk membantu pemenuhan hak-hak dasar anak. Di sisi lain, Luluk berpandangan anak-anak yang sedang dalam masa pertumbuhan sekarang merupakan potret kualitas masa depan bangsa yang harus dijaga bersama.

Dengan adanya RUU KIA, ia berharap akan mempertebal pemahaman semua pihak terhadap pertumbuhan anak sebagai generasi penerus bangsa.

Ia juga mengambil contoh mengenai kasus Balita asal Samarinda, Kalimantan Timur yang dinyatakan positif narkoba usai diberi minum oleh tetangganya sendiri. Ia mengatakan, hal itu merupakan permasalahan mengenai kualitas masa depan bangsa yang harus dijaga bersama.

Berita Rekomendasi

"Kejadian di Samarinda itu akan mengganggu tumbuh kembang si anak apabila tidak terdeteksi. Sebab jelas, narkoba adalah salah satu zat yang akan menimbulkan kerusakan bagi kesehatan di masa akan datang," ujarnya.

Peristiwa tersebut jika dibiarkan akan mengganggu program Generasi Emas 2045. Luluk menyebut, kasus generasi penerus bangsa yang terlibat dengan penyalahgunaan narkoba juga banyak terjadi.

"Selain itu masih banyak kasus yang melibatkan anak-anak masuk ke jurang lingkaran narkoba. Dengan edukasi yang tepat, peran orang tua akan sangat berguna demi kelangsungan masa depan anak," tuturnya.

Oleh karenanya, Luluk berharap dengan segera disahkannya RUU KIA maka dapat memberikan edukasi kepada orang tua bagaimana menjadi pendamping buah hatinya agar proses tumbuh kembang anak menjadi terarah.

Meski saat ini RUU KIA sudah tidak lagi dibahas di Baleg melainkan di Komisi VIII DPR, Luluk yang berasal dari fraksi pengusul RUU ini meminta ada komitmen serius dalam penyempurnaan dari draf RUU KIA.

"Dengan adanya RUU KIA ini saya berharap pemerintah akan lebih masif lagi memberikan edukasi bagaimana peran orang tua menyiapkan para generasi bangsa menjadi lebih maju, bermartabat dan unggul dalam pendidikan. Sebagai pengusul, kami berharap ada keseriusan dalam pembahasan RUU KIA yang memperhatikan kepentingan ibu dan anak, termasuk dengan membuka ruang diskusi dari kelompok masyarakat ibu dan anak,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas