Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Sertifikasi Pemandu Wisata Jadi Masukan di RUU Kepariwisataan

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih meminta untuk sertifikasi pemandu wisata atau tour leader dimasukkan ke dalam RUU Kepariwisataan.

Editor: Content Writer
zoom-in Wakil Ketua Komisi X DPR RI Minta Sertifikasi Pemandu Wisata Jadi Masukan di RUU Kepariwisataan
DOK. DPR RI
Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih saat bertukar cenderamata usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X ke Surabaya, Jawa Timur, Kamis (22/6/2023) 

TRIBUNNEWS.COM - Wakil Ketua Komisi X DPR RI Abdul Fikri Faqih menilai masukan yang diberikan oleh para akademisi Universitas Ciputra sangat menarik, khususnya yang terkait dengan sertifikasi pemandu wisata (tour leader atau tour guide) untuk menambah masukan atas RUU Kepariwisataan.

“Masukan sertifikasi ini penting, terkadang mereka yang punya sertifikasi itu justru tidak terpakai dan kalah dengan yang tidak punya sertifikasi. Berbeda dengan di Turki dan Jerman, meskipun kita pakai tour leader tetapi yang menjelaskan yaitu tour leader dari negara tersebut,” ungkap Abdul dalam keterangan persnya, Jumat (23/6/2023). 

Hal itu disampaikan Abdul Fikri Faqih usai memimpin Kunjungan Kerja Spesifik (Kunspik) Komisi X DPR RI ke Surabaya, Jawa Timur (Jatim), Kamis (22/6/2023). 

Politisi Fraksi PKS tersebut mengatakan bahwa sejauh ini sertifikasi tour guide bersifat lokal. Dengan demikian, jika ada seseorang yang memiliki sertifikasi tour guide yang ada di provinsi Jawa Timur, maka hanya diakui di Jawa Timur saja dan tidak berlaku di provinsi lain. Harusnya, menurut Fikri, hal ini diakui juga di provinsi lain.

Tour leader yang datang dari ASEAN mereka tersertifikasi tingkat internasional. Sehingga ketika datang ke Indonesia tidak bisa ditolak, karena sertifikasi mereka diakui di sini, sementara sertifikasi kita yang dikeluarkan Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) itu tidak diakui mereka,” jelasnya.

Legislator Dapil Jawa Tengah IX itu mengatakan bahwa hal tersebut merupakan masalah Sumber Daya Manusia (SDM) yang sangat serius. 

Tentunya masukan tersebut akan dibawa Komisi X DPR RI dan dimasukan ke dalam RUU Kepariwisataan yang prosesnya saat ini akan segera rampung.

BERITA TERKAIT

“Sesungguhnya SDM kita ini sangat potensial dan bagus, karena tidak di support oleh pihak lain jadi tidak ada bantuan dan kekuatannya. Ini akan kami masukan dalam norma RUU Kepariwisataan,” tutupnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Populer

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas