Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sales Kartu Seluler Perdana Arab Saudi Mulai Ganggu Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia di Bandara

Para sales ini kerap memaksa para jemaah yang baru tiba agar menyerahkan nomor passport dan nomor visa untuk didaftarkan ke kartu perdana

Penulis: Husein Sanusi
Editor: Sanusi
zoom-in Sales Kartu Seluler Perdana Arab Saudi Mulai Ganggu Kenyamanan Jemaah Haji Indonesia di Bandara
Tribunnews/Darmawan/MCH2019
Kedatangan jemaah haji gelombang kedua di Bandara King Abdul Aziz Jeddah, Sabtu (20/7/2019). Jemaah asal Embarkasi Ujung Pandang mengawali kedatangan jemaah haji yang langsung mendarat di Jeddah (Tribunnews/Darmawan/MCH2019) 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah

TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - keberadaan para sales kartu perdana Arab Saudi di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, dinilai mulai mengganggu kenyamanan jemaah haji Indonesia.

Para sales ini kerap memaksa para jemaah yang baru tiba agar menyerahkan nomor passport dan nomor visa untuk didaftarkan ke kartu perdana yang mereka jual.

Situasi bukan hanya tidak mengenakkan tetapi juga memperlambat alur jemaah haji di Bandara Jeddah.

Karena hal ini, Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) melayangkan surat protes kepada Direktur Kantor Kementerian Haji Bandara.

Kepala Daerah Kerja (Daker) Bandara Jeddah-Madinah, Arsyad Hidayat, mengatakan keberadaan para sales kartu seluler Arab Saudi telah mengganggu dan memperlambat proses kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdul Aziz.

Di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah sales provider-provider telekomunikasi lokal seperti Mobily, STC langsung jemput bola dengan menawarkan kartu perdana di bandara kepada para jamaah yang baru tiba.
Di Bandara King Abdul Aziz, Jeddah sales provider-provider telekomunikasi lokal seperti Mobily, STC langsung jemput bola dengan menawarkan kartu perdana di bandara kepada para jamaah yang baru tiba. (Tribunnews/Muhammad Husain Sanusi/MCH2019)

"Padahal, Kementerian Haji (Arab Saudi) sedang berupaya mengurangi waktu kedatangan (jemaah haji) di bandara. Jadi, ini bertentangan dengan keinginan pemerintah Arab Saudi yang ingin mempercepat kedatangan," katanya.

BERITA REKOMENDASI

Selain melayangkan surat protes, dia menuturkan, petugas PPIH juga mensosialisasikan keberadaan petugas penjaja seluler tersebut kepada jemaah haji.

Jemaah diminta tidak mengindahkan tawaran yang diberikan para penjaja kartu seluler meski gratis.

"Bagi yang sudah mempunyai paket seluler dari Tanah Air itu sudah cukup digunakan di Arab Saudi," dia menambahkan.

Memang, dari pengamatan proses kedatangan jemaah haji di Bandara King Abdul Aziz Jeddah berlangsung cepat.

Usai turun dari pesawat, jemaah haji yang telah mengenakan baju ihram langsung diarahkan menuju plaza, semacam ruang tunggu terbuka untuk beristirahat sejenak.

Setelah dikelompokkan berdasarkan rombongan, mereka lalu didorong langsung menuju bus untuk digeser ke Makkah. 

Bahkan, bagi jemaah haji asal Embarkasi Jakarta-Bekasi (JKS) dan Jakarta-Pondok Gede (JKG) lebih cepat lagi. Itu karena mereka turun pesawat langsung diarahkan masuk ke bus dan berangkat ke Makkah. Prosesnya antara 30 menit dan paling lama 1,5 jam.

Petugas Haji dan Jamaah Haji melakukan salat berjamaah di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia yang akan menuju Jeddah, Arab Saudi, Rabu (10/7/2019). Sebanyak 370 Petugas Haji Daerah Kerja Mekkah diberangkatkan dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sejak Selasa 9 Juli 2019 untuk melayani segala kebutuhan Jamaah Haji asal Indonesia. TRIBUNNEWS/M HUSEIN SANUSI
Petugas Haji dan Jamaah Haji melakukan salat berjamaah di dalam kabin pesawat Garuda Indonesia yang akan menuju Jeddah, Arab Saudi, Rabu (10/7/2019). Sebanyak 370 Petugas Haji Daerah Kerja Mekkah diberangkatkan dari Indonesia menuju Bandara King Abdul Aziz, Jeddah, sejak Selasa 9 Juli 2019 untuk melayani segala kebutuhan Jamaah Haji asal Indonesia. TRIBUNNEWS/M HUSEIN SANUSI (TRIBUN/M HUSEIN SANUSI)

Merugikan

Sementara itu, Ketua Harian Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi, mengatakan sempat menerima pertanyaan jurnalis, terkait tidak berfungsinya kartu perdana calon jemaah, dan ternyata kartu perdana tersebut berasal dari operator telko Arab Saudi yang berjualan kartu perdana di Indonesia, via agen travel haji atau umroh.

Ketua YLKI Tulus Abadi saat ditemui di kantor BPJS Kesehatan
Ketua YLKI Tulus Abadi (TRIBUNNEWS.COM/RIA A)

"Kendati menurut Badan Regulasi Telekomunikasi Indonesia (BRTI) hal ini tidak melanggar regulasi telko di Indonesia, namun hal ini sangat berpotensi merugikan konsumen, bahkan negara," ujar Tulus.

Pasalnya, kata Tulus, jika ada gangguan pelayanan para jemaah haji tidak bisa melakukan komunikasi atau komplain ke operator Arab Saudi tersebut. Baik karena kendala bahasa, wawasan, dan atau kendala teknis lainnya.

Selain itu, penjualan ini berpotensi merugikan negara karena ada potensi pendapatan pajak yang hilang. Oleh karenanya, ini juga berpotensi melanggar UU tentang Perdagangan. 

"Oleh karena itu, saya mendesak agar Kemendag mengeluarkan larangan penjualan kartu perdana operator telekomunikasi Arab Saudi di Indonesia. Karena merugikan calon jemaah haji sebagai konsumen bahkan merugikan negara.

"Dijewer"

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemkominfo) "menjewer" operator Zain Telecom Saudi, dengan membekukan aktivitas penjualan kartu SIM-nya di Indonesia.

Hal itu dilakukan Kominfo setelah Zain kedapatan menjual kartu SIM yang lengkap dengan kuota paket haji dan umroh, di Asrama Haji Pondok Gede.

Padahal, Zain Telecom Saudi belum memenuhi aspek legal berjualan SIMcard di Indonesia.

Informasi itu tertuang di dalam keterangan tertulis yang diterima KompasTekno, Rabu (24/7/2019).

"Kementerian Kominfo meminta pihak Zain Telecom Saudi untuk sementara waktu tidak boleh berjualan SIM Card atau kartu perdana di wilayah Indonesia, sampai jelas aspek perlindungan konsumen, sebagaimana amanat UU No 8 Tahun 1999 dan peraturan perundang-undangan terkait lainnya," ujar Plt Kepala Biro Humas Kemkominfo RI, Ferdinandus Setu.

Selain itu, Kominfo juga akan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak terkait, seperti Kementerian Perdagangan, Kementerian Agama, dan Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI).

Hal itu dilakukan untuk memastikan konsumen telekomunikasi di Indonesia tetap terlindungi dari dampak-dampak merugikan akibat penjualan kartu SIM keluaran operator Zain tersebut.

Sebelumnya, Direktorat Pengendalian Ditjen PPI Kementerian Kominfo telah melakukan pengecekan ke lokasi penjualan SIM Card di Asrama Haji Pondok Gede pada tanggal 17 Juli 2019.

Pada saat itu, pihak Kominfo menemukan sejumlah fakta di lapangan bahwa terdapat 2 (dua) booth penjualan Zain Telecom Saudi dengan petugas yang siap melayani pelanggan.

Di booth tersebut, pihak Zain menjual kartu SIM yang lengkap dengan kuota paket haji dan umroh. Kartu SIM tersebut dibanderol Rp 150.000.

Agar kartu SIM tersebut bisa dipakai, sang pembeli kartu SIM kemudian bakal dibantu untuk melakukan registrasi kartu perdananya setelah mereka berada di Arab Saudi.

Caranya mudah, hanya dengan mendatangi booth Zain Telecom yang berada di Bandara dan hotel penghinapan haji Indonesia, mereka pun bisa menggunakan jaringan Zain Telecom Saudi di negara tersebut.

Selain dijual di area Asrama Haji Pondok Gede, penjualan kartu SIM Zain juga dilakukan di Asrama Haji Lombok NTB, Asrama Haji Donohudan Surakarta, Asrama Haji Sukolilo Surabaya, dan Asrama Haji Makassar Sulawesi Selatan.

Baca: Tips untuk Jemaah Haji Agar Tak Terpisah Dengan Rombongan Saat Ibadah di Masjidil Haram

Baca: Makkah Makin Padat, Jemaah Haji Semakin Banyak, Keamanan di Masjidil Haram Lebih Diintensifkan

Baca: Petugas Embarkasi Haji Palembang Sita Beras dan Mentimun yang Hendak Dibawa Jemaah

Artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Jual SIM Card di Asrama Haji, Zain Telecom Saudi "Dijewer" Kominfo"

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas