Membandingkan Antrian Haji Indonesia Dengan Negara Lain, Malaysia 120 Tahun, Singapura 34 Tahun
Antrian untuk menunaikan ibadah haji selalu menjadi isu sensitif yang sering dibicarakan umat Islam Indonesia.
Penulis: Husein Sanusi
Editor: Adi Suhendi
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Muhammad Husain Sanusi Dari Makkah
TRIBUNNEWS.COM, MAKKAH - Antrian untuk menunaikan ibadah haji selalu menjadi isu sensitif yang sering dibicarakan umat Islam Indonesia.
Selain lama, ongkos naik haji juga kerap menjadi sorotan.
Antrian berangkat haji yang demikian panjang ternyata tidak hanya terjadi di Indonesia.
Kondisi yang sama juga terjadi di negara-negara ASEAN lainnya.
Bahkan, beberapa negara, lama antriannya jauh di atas Indonesia.
“Antrian berangkat haji Malaysia itu sampai 120 tahun. Kalau di Singapura mencapai 34 tahun,” kata Konsul Haji KJRI Jeddah Endang Djumali usai menghadiri pertemuan para Konsul Haji Negara ASEAN dan Sri Langka, di Jeddah, Rabu (28/08/2019).
“Untuk Indonesia, kalau di rata-rata, lama antrian berangkat hajinya pada kisaran 20 tahun,” lanjutnya.
Data Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) per hari ini mencatat, antrian haji paling pendek adalah 9 tahun atau keberangkatan tahun 2028 di tiga kabupaten, yaitu: Landak (Kalbar), Buru Selatan (Maluku), dan Kepulauan Sula (Maluku Utara).
Baca: Pemindahan Ibu Kota Dorong Pembangunan Infrastruktur Internet
Baca: Indef Sebut Penetapan Tarif Cukai Tembakau Tak Efektif Dongkrak Penerimaan Negara
Baca: Sosok Muslim, Hakim yang Putuskan Kebiri Kimia pada Pemerkosa 9 Anak di Mojokerto
Sedang antrian terpanjang adalah 41 tahun atau keberangkatan tahun 2060 di Bantaeng, Sulawesi Selatan.
Menurut Endang Djumali, Indonesia adalah negara dengan kuota jemaah haji terbesar di dunia, yaitu: 231.000. jemaah haji Indonesia terbagi sampai 529 kelompok terbang pada fase pemberangkatan ke Tanah Suci dan pemulangan ke Tanah Air.
Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji Indonesia (BPIH) pada kisaran USD2500.
“Dalam penyelenggaraan ibadah haji 1440H, Indonesia melibatkan total 4.200 petugas,” jelasnya.
Kuota terbanyak kedua di antara negada-negara ASEAN adalah Malaysia.
Tahun 1440H/2019M, Malaysia mendapat 33.000 kuota.