AMPHURI Sambut Baik Dibukanya Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia
AMPHURI memberikan tanggapannya terkait izin Ibadah Umrah yang telah diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Indonesia.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Daryono
TRIBUNNEWS.COM - Asosiasi Muslim Penyelenggara Haji dan Umrah Republik Indonesia (AMPHURI) memberikan tanggapannya terkait izin Ibadah Umrah yang telah diberikan pemerintah Arab Saudi kepada jemaah Indonesia.
Ketua Umum Amphuri, Firman M Nur mengaku pihaknya menyambut baik izin ibadah umrah oleh Arab Saudi ini.
Bahkan pihaknya sudah melakukan koordinasi dengan kementerian terkait.
Koordinasi ini dilakukan untuk memastikan agar seluruh prosedur ibadah umrah ini bisa diselenggarakan dengan baik.
Baca juga: Umrah Dibuka Lagi, Pemerintah Diminta Jamin Prokes Calon Jemaah
"Tentu setelah informasi ini kami dapatkan dari ibu menteri, kami sudah melakukan sinergi dengan kementerian terkait."
"Untuk memastikan seluruh prosedur bisa diselenggarakan dengan baik oleh penyelenggara," kata Firman dalam tayangan video di kanal YouTube Kompas TV, Senin (11/10/2021).
Terlebih di masa pandemi Covid-19 seperti sekarang ini, semua prosedur kegiatan dan syarat bepergian harus menggunakan Aplikasi Peduli LIndungi.
"Apalagi penyelenggaraan pada masa covid ini sangat tergantung pada aplikasi," imbuhnya.
Baca juga: Komisi VIII Sambut Baik Dibukanya Umrah bagi Jemaah asal Indonesia
Lebih lanjut Firman menuturkan, pihaknya juga sudah melakukan asosiasi kepada selurung anggota dan penyelenggara Ibadah Umrah.
Agar bisa memenuhi standar operasional yang benar dan sesuai dengan ketentuan.
Baik itu ketentuan dari pemerintah Indonesia, maupun ketentuan dari pemerintah Arab Saudi.
"Kami diasosiasi saat ini betul-betul melakukan asosiasi kepada seluruh anggota kami dan seluruh penyelenggara untuk memastikan bisa memenuhi standar operasional yang benar."
"Sesuai dengan ketentuan dan permintaan Saudi dan ketentuan Indonesia," tutur Firman.
Baca juga: Ibadah Umrah untuk Jemaah Indonesia kembali Dibuka, Fraksi PKS Minta Kepastian Proteksi
Menlu Langsung Koordinasi dengan Menag dan Menkes