Umrah Kembali Dibuka, AMPUH Minta Jemaah Hanya Karantina Mandiri
Pemerintah diminta menerapkan sistem karantina mandiri kepada para jemaah umrah, penggunaan gelang elektrik dapat diterapkan.
Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Theresia Felisiani
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Sekjen Afiliasi Mandiri Penyelenggara Umrah Haji (AMPUH) Wawan Suhada berharap pemerintah tidak menerapkan sistem kuota bagi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dalam pemberangkatan umrah.
Hal ini disampaikan oleh Wawan menyusul pembukaan kembali pemberangkatan umrah mulai Sabtu (8/1/2022) besok.
"Concern saya hindari penerapan system quota bagi PPIU," ujar Wawan kepada Tribunnews.com, Jumat (7/1/2022).
Baca juga: Umrah Dibuka Kembali, PPIU Anggota AMPUH Berangkatkan 50 Jemaah
Baca juga: Besok Ibadah Umrah Dibuka Lagi, 400 Jemaah akan Diterbangkan ke Arab Saudi
Selain itu, dirinya meminta pemerintah menerapkan sistem karantina mandiri kepada para jemaah umrah.
Menurutnya, penggunaan gelang elektrik dapat diterapkan kepada jemaah yang menjalani karantina mandiri.
"Penekanan agar karantina bagi jemaah umrah diganti dengan karantina mandiri," ucap Wawan.
Dirinya juga meminta pemerintah memastikan ketersediaan hotel karantina atau asrama haji untuk para jemaah.
Langkah ini dilakukan untuk menghindari regulasi quota antar PPIU yang memberangkatkan jemaah.
Baca juga: Jemaah Umrah Pengguna Vaksin Sinovac dan Sinopharm Tidak Wajib Booster
Pelarangan, menurut Wawan, juga tidak perlu diterapkan kepada pesawat yang menggunakan penerbangan transit.
"Pesawat transit pastikan dapat digunakan tanpa ada larangan sedikitpun," pungkas Wawan.
Seperti diketahui, pemerintah kembali membuka penyelenggaraan ibadah umrah pada 8 Januari 2022 mendatang.