Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah

Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR, bagaimana kebijakan haji dan umrah bagi WNI? Ini penjelasan Kemenag.

Penulis: Shella Latifa A
Editor: Sri Juliati
zoom-in Arab Saudi Hapus Aturan Karantina hingga Tes PCR, Kemenag Bakal Sesuaikan Aturan Haji dan Umrah
Foto: Saudi Press Agency
Salat Subuh berjamaah pertama tanpa jaga jarak di Masjidil Haram, Mekkah, Arab Saudi, Minggu (6/3/2022). - Arab Saudi cabut aturan karantina dan tes PCR, bagaimana kebijakan haji dan umrah bagi WNI? Ini penjelasan Kemenag. 

TRIBUNNEWS.COM - Pemerintah Arab Saudi telah mencabut aturan pembatasan Covid-19 bagi masyarakatnya maupun pelaku perjalanan internasional.

Para pelancong kini tidak diwajibkan melakukan karantina dan tes Covid-19 PCR.

Pelonggaran aturan ini tentu menjadi kabar gembira bagi calon jemaah haji dan umrah Indonesia.

Menanggapi hal itu, Kementerian Agama (Kemenag) akan segera menyesuaikan aturan haji dan umrah.

Baca juga: Arab Saudi Cabut Aturan Pembatasan Covid-19: Ibadah Haji dan Umrah Tak Lagi Jaga Jarak

Dirjen Penyelenggaraan Haji dan Umrah, Hilman Latief menyebut Kemenag bakal berbicara dengan berbagai pihak terkait kebijakan resiprokral antara Pemerintah Saudi dan Indonesia untuk urusan haji dan umrah.

"Terkait keputusan Saudi Arabia mencabut sebagian besar dari kebijakan protokolnya, khususnya berkenaan dengan karantina dan PCR, maka akan ada konsekuensi juga terhadap kebijakan penyelenggaraan umrah di Indonesia.

"Saya optimis akan segara ada penyelarasan kebijakan. Apalagi, Indonesia saat ini juga sudah mulai melakukan penyesuain kebijakan masa karantina," ucap Hilman di Jakarta, Minggu (6/3/2022), dikutip dari laman pers Kemenag.

Berita Rekomendasi

"Kebijakan One Gate Policy atau satu pintu pemberangkatan jemaah umrah dari asrama haji juga akan disesuaikan," imbuh dia.

Baca juga: Kerja Sama Kominfo dan Kemenag, Penyuluh Agama Diberdayakan Jadi Penyuluh Informasi Publik

Baca juga: Menteri Agama: Kemenag Segera Lakukan Penguatan Peran Masjid

Dikatakan Hilman, Kemenag juga bakal berkoordinasi dengan BNPB dan Kementerian Kesehatan.

Hal tersebut dilakukan mengingat aturan Arab Saudi  yang perlu disesuaikan.

Ia pun mencontohkan, sudah tidak dipersyaratkan lagi karantina dan tesPCR saat masuk ke Arab Saudi.

Menurutnya, ini harus direspon secara mutual recognition atau kesepakatan dua negara antara Indonesia dengan Arab.

"Jadi, jangan sampai di sananya tidak perlu karantina, di kita masih dipaksa karantina."

"Atau jangan sampai di sana tidak dibutuhkan PCR, di kita harus PCR untuk berangkatnya, dan lain-lain," jelasnya.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas