Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, Berikut Ketentuannya

Perbedaan dari pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, sebagian besar jemaah menunaikan haji secara tamattu.

Penulis: Nuryanti
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in Perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, Berikut Ketentuannya
AFP/-
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Perbedaan dari pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, sebagian besar jemaah menunaikan haji secara tamattu. 

Haji Qiran dapat dipilih karena sesuatu hal, yakni seorang jemaah tidak dapat melaksanakan umrah, baik sebelum maupun sesudah haji.

Ketentuan ini termasuk bagi jemaah haji yang masa tinggalnya di Mekah sangat terbatas.

Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022.
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. (AFP/-)

3. Haji Tamattu

Jemaah Haji Tamattu melakukan umrah lebih dulu, kemudian mengerjakan haji.

Cara ini dikenakan dam, yakni dengan menyembelih kambing.

Baca juga: Mengenal Padang Arafah: Tempat Berkumpulnya Jamaah Haji dari Seluruh Dunia

Adapun rukun haji yakni Ihram (disertai niat), wuquf di Arafah, thawaf ifadhah, sai, bercukur, dan tertib (sesuai dengan tuntunan manasik haji).

Jika seseorang tidak melaksanakan salah satu rukun tersebut, maka hajinya tidak sah.

BERITA TERKAIT

Sedangkan, wajib haji yaitu Ihram haji dari miqat, mabit di Muzdalifah, mabit di Mina, melontar jumrah, menghindari perbuatan yang dilarang dalam kondisi berihram, dan thawaf wada' bagi yang akan meninggalkan Makkah.

Jika meninggalkan salah satu wajib haji, hajinya sah, tetapi wajib membayar dam.

Jamaah Muslim tiba di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022.
Jamaah Muslim tiba di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. (AFP/-)

Lalu, rukun umrah yaitu Ihram (niat), thawaf, sai, bercukur, dan tertib.

Bila meninggalkan salah satu ruku umrah, umrahnya tidak sah.

Sedangkan wajib umrah adalah ihram umrah dari miqat dan tidak melakukan perbuatan yang diharamkan pada waktu umrah.

Jika meninggalkan wajib umrah, wajib membayar dam.

Baca juga: Tempat-tempat Wajib Ibadah Haji: Mekkah hingga Mina

Solusi bagi Jemaah Haji yang Berhalangan Umrah Wajib

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas