Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun
LIVE ●

Perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, Berikut Ketentuannya

Perbedaan dari pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, sebagian besar jemaah menunaikan haji secara tamattu.

Tayang:
Tribun X Baca tanpa iklan
Penulis: Nuryanti
zoom-in Perbedaan Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, Berikut Ketentuannya
AFP/-
Jemaah Muslim berkumpul di depan Kabah di Masjidil Haram di kota suci Mekah Arab Saudi pada 1 Juli 2022. Perbedaan dari pengertian Haji Ifrad, Haji Qiran, dan Haji Tamattu, sebagian besar jemaah menunaikan haji secara tamattu. 

Yakni menunggu sampai masa haidnya selesai, lalu mandi wajib, dan melaksanakan umrah wajib.

“Jika sampai mendekati masa wukuf halangannya belum selesai, agar minum obat sesuai petunjuk dokter untuk menghentikan haidnya."

"Jika sudah bersih, melakukan mandi wajib dan melaksanakan umrah wajib,” ujarnya di Asrama Haji Pondok Gede, Jakarta, Minggu (26/6/2022), dilansir laman Kemenag.

“Jika langkah minum obat tidak memungkinkan dan waktu segera tiba, dapat mengubah niatnya dari Haji Tamattu menjadi Haji Ifrad, yaitu mengerjakan haji tanpa melaksanakan umrah,” jelasnya.

Baca juga: Tidak Semua Petugas Melaksanakan Ibadah Haji, Siap Bertugas Bantu Jemaah

Apabila halangannya adalah sakit, Fauzin menjelaskan tiga hal yang perlu diperhatikan.

Pertama, menunggu sampai sembuh, berkonsultasi dengan dokter PPIH Kloter guna memastikan kesehatannya untuk melaksanakan umrah wajib.

Kedua, jika sampai saat wukuf belum sembuh, pemerintah akan men-safariwukuf-kan seluruh jemaah yang sakit yang dapat dibawa ke Arafah untuk wukuf.

Rekomendasi Untuk Anda

Rukun thawaf ifadhah-nya juga dibadalkan/diwakilkan oleh petugas atau jemaah lain.

“Jika kondisi sakitnya tidak memungkinkan di-safariwukuf-kan, jemaah tersebut masuk dalam kategori jemaah yang dibadalhajikan oleh pemerintah,” jelas dia.

(Tribunnews.com/Nuryanti)

Berita lain terkait Ibadah Haji 2022

Halaman 3/3
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas