Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dinilai Masih Memberatkan Jemaah, Fraksi PKS Tolak Penetapan Biaya Haji 2023

Bukhori Yusuf, menyatakan penolakan fraksi PKS terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023. 

Penulis: Chaerul Umam
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Dinilai Masih Memberatkan Jemaah, Fraksi PKS Tolak Penetapan Biaya Haji 2023
Ist
Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf. Bukhori Yusuf, menyatakan penolakan fraksi PKS terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023.  

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Anggota Komisi VIII DPR RI fraksi PKS Bukhori Yusuf, menyatakan penolakan fraksi PKS terhadap Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) dan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) Tahun 2023. 

Hal ini disampaikan Bukhori Yusuf dalam agenda Rapat Kerja Komisi VIII bersama Kementerian Agama Republik Indonesia, Rabu (15/2/2023).

Baca juga: Komisi VIII DPR Pastikan Kualitas Pelayanan Haji Tahun 2023 Ditingkatkan

Bukhori Yusuf menjelaskan alasan penolakan BPIH dan Bipih tahun 2023.

Satu di antaranya ialah karena nominal biaya haji tahun ini dirasa masih memberatkan masyarakat. 

"Dengan mempertimbangkan rasa keadilan bagi jemaah haji yang sudah mendaftar dan mendapatkan nomor porsi, yang sebagian besar adalah kalangan masyarakat kelas menengah bawah, seperti petani, nelayan, dan pedagang kecil, dimana mereka mengumpulkan uang sedikit demi sedikit untuk bisa mendaftar haji. Sementara, jika mereka terpaksa harus menambah jumlah pembayaran hingga dua kali lipat, maka akan sangat memberatkan jemaah," kata Bukhori. 

Ia menyatakan biaya yang harus dibebankan langsung kepada jemaah (Bipih) sebesar Rp49.812.700,26, masih terlalu besar di tengah beban masyarakat yang sangat berat.

"Ini belum mencerminkan rasa keadilan bagi calon jemaah haji 2023," ucap Bukhori.

Berita Rekomendasi

Selain itu, Bukhori pun menyatakan bahwa Fraksi PKS belum puas dengan kinerja BPKH selama ini. 

Menurutnya pengelolaan dana Haji oleh BPKH selama ini belum efisien.

"Kinerja BPKH jauh dari harapan karena hingga saat ini capaian dana manfaat rata-rata hanya menyentuh kisaran 3,5 hingga 7 persen per tahun, padahal biaya yang diperlukan setiap tahunnya lebih dari Rp 9 triliun. Meski pengelolaan keuangan haji yang telah berlangsung selama lebih dari 10 tahun, tetapi pola pembiayaan terhadap penyelenggaraan haji tetap masih saja dilakukan dengan kurang efisien," ujarnya.

Baca juga: Garuda Indonesia Patok Biaya Penerbangan Haji Rp 32 Juta di 2023

Lebih lanjut, Bukhori menyatakan ketidakpuasannya terhadap penyesuaian biaya komponen pembentuk BPIH akhir yang diajukan Pemerintah. 

"Terhadap lima komponen pembentuk BPIH tersebut yakni, penerbangan, perhotelan, permakanan, masyair, dan durasi waktu penyelenggara haji, pemerintah dinilai belum maksimal dalam menjalankan tugas dan fungsinya. Oleh sebab itu, Fraksi PKS memandang usaha pemerintah, dalam hal ini Kementerian Agama, selama ini dalam merasionalisasi lima komponen penyumbang terbesar BPIH sebagaimana yang kami singgung di atas kami nyatakan belum memuaskan", pungkas Anggota DPR RI Dapil Jawa Tengah I ini.

Ada pun pemerintah dan DPR RI menetapkan Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) tahun 2023 sebesar Rp90.050.637,26.

Sementara Biaya Perjalanan Ibadah Haji (Bipih) yang bakal ditanggung oleh jemaah sebesar Rp49.812.700,26.

Jumlah ini sebesar 55,3 persen dari BPIH yang telah ditetapkan oleh Pemerintah dan DPR.

Baca juga: Calon Jemaah Haji Lunas Tunda Tahun 2020 Tak Perlu Lunasi Ongkos Haji

Lalu nilai manfaat yang digunakan sebesar 40.237.937 atau sebanyak 44,7 persen dari BPIH.

Penetapan tersebut diambil berdasarkan kesepakatan dalam Rapat Kerja antara Kementerian Agama dan Komisi VIII DPR RI pada hari ini, Rabu (15/2/2023).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas