Jemaah Lansia Disarankan Tak Paksakan Salat Berjamaah di Masjid Nabawi, Ini Cara Petugas Membujuknya
Jemaah lansia dihimbau untuk tidak memaksakan diri untuk pergi ke masjid salat lima waktu berjamaah demi menghemat tenaga saat puncak ibadah haji.
Editor: Anita K Wardhani
TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Jemaah lansia dihimbau untuk tidak memaksakan diri untuk pergi ke masjid salat lima waktu berjamaah.
Alasan utamanya ialah jemaah haji lansia harus menjaga fisik, hemat tenaga menuju Mekkah, persiapan untuk puncak haji.
Baca juga: Jemaah Haji Lansia Perlu Lakukan Empat Persiapan Fisik Ini untuk Hadapi Cuaca Panas di Arab Saudi
Berbagai upaya dilakukan agar jemaah haji Indonesia, khususnya lansia agar tidak memaksakan diri melaksanakan salat berjamaah di Masjid Nawawi.
Mirza Deswani , pembimbing ibadah kloter 5 mengatakan, di kloter 5 hampir 65 persen ini masuk kategori lansia.
Dia menyebut, tantangan terberat memberi sosialisasi ke lansia adalah soal komunikasi.
“Kami ngomongnya harus pelan - pelan, karena memang mereka tidak bisa paham kalau terlalu cepat. Dan harus berkala. Itu sih sebenarnya tantangan terberat memberi pemahaman ke lansia,” katanya, Senin (29/5/2023).
Baca juga: Jemaah Haji Lansia Berpotensi Pikun Sesaat saat Tiba di Madinah
Untuk itu, ia mensiasatinya dengan cara door to door. Harus masuk satu pintu ke pintu menjemput jemaah lansia.
Harus diberi pemahaman secara perlahan untuk bisa menyimpan staminanya agar tidak terlalu lelah.
Pemikiran jemaah haji itu, kalau di Madinah wajib melaksanakan arbain.
Tapi bagi lansia, arbain itu berat, apalagi harus bolak - balik masjid hotel sehari lima kali,” tambah dia.
Ia mengaku selalu mengingatkan jemaah untuk jangan memaksa ke masjid utamanya lansia.
Baca juga: Arab Saudi Peringatkan Hati-hati terhadap Kampanye Haji Palsu
Arbain adalah sunnah. Sedangkan rukun haji wajib dilaksanakan. Sehingga, perlu ada pengaturan stamina dan tenaga.
Apalagi, kata dia, jangan sampai terjadi, sunnahnya dikejar tapi nanti yang wajib tertinggal.
Itu justru hajinya menjadi tidak sah karena meninggalkan yang wajib.