Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Cerita Petugas Bantu Jemaah Haji Lansia yang Tak Sengaja Buang Air Besar di Lobi Hotel

Cerita petugas memandikan dan membersihkan kotoran (pup) seorang jemaah lansia asal Majalengka, Jawa Barat.

Penulis: Rachmat Hidayat
Editor: Adi Suhendi
zoom-in Cerita Petugas Bantu Jemaah Haji Lansia yang Tak Sengaja Buang Air Besar di Lobi Hotel
Tribunnews.com/ Rachmat Hidayat
Petugas membantu seorang jemaah lansia asal Majalengka, Jawa Barat, Selasa (13/6/2023). 

Kebanyakan Jemaah Indonesia melakukan ibadah haji Tamattu yang didalamnya ada Tawaf dan Sai.

"Nah kaitan yang sudah lansia, dia pakai pempers (popok) karena kondisinya tidak mungkin tanpa pampers. (Jemaah) semacam ini berarti sudah berstatus daimul hadas, sudah tidak bisa mengendalikan hadasnya," ungkap Imam Khoiri, Selasa (13/6/2023).

Dalam istilah fiqih, daimul hadast diperuntukkan bagi orang yang terus-menerus hadats. Khoiri kemudian menjelaskan hukum bagi jemaah haji lansia yang berstatus daimul hadas. Saat melaksanakan tawaf yang diharuskan suci dari hadas dan najis.

"Para imam mazhab, memang ini berbeda pendapat. Mahzab jumhur selain imam Abu Hanifa menjadikan suci dari najis itu sebagai syarat sah. Kalau Abu Hanifa menjadikannya hukum sebagai sunah," ujarnya.

"Kalau toh situasi orang tidak mampu membersihkan diri dari najis seperti orang yang daimul hadats karena tidak mungkin mengendalikan baik itu air kencing dan yang lain, statusnya najis ini di mahfuh atau dimaafkan," lanjutnya.

Tidak menjadi sebab menjadi halangan untuk melakukan tawaf. Tawafnya tetap sah tapi sebelumnya bersihkan dulu diganti dengan pempers yang bersih baru kemudian dia tawaf. Kalau di tengah keluar tidak apa apa," KH Imam Khoiri menegaskan kembali.

Dikatakan, hal itu sama dengan hukumnya ketika sedang melaksanakan salat. Orang atau para jemaah lansia yang berstatus daimul hadast ini juga sama. Ketika salat, sah dilanjutkan salatnya.

BERITA TERKAIT

Akan tetapi kalau sudah selesai salat dan akan salat lagi, harus dibersihkan terlebih dahulu najisnya.

Setelah proses umrah selesai akan dilaksanakan ibadah haji pada 8 dzulhijjah dan mulai berihram lagi. Berangkat ke arafah tanggal 9 wukuf, kemudian sorenya berangkat ke muzdalifah,tanggal 10 sudah berada di mina.

Rangkaian ibadah haji di arafah, muzdalifah, mina ini tidak mensyaratkan orang dalam keadaan suci. Termasuk wanita yang sedang haid pun tidak ada halangan sehingga tidak ada masalah bagi jemaah yang sedang sakit lansia beser harus pakai pempers melaksanakan haji, hajinya sah," ia memastikan.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas