Menag Yaqut: Jemaah yang Secara Fisik Tak Mampu Lontar Jumrah Maka Dibadalkan Saja
Menag Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bagi jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan maka bisa dibadalkan lontar jumrah.
Penulis: Rina Ayu Panca Rini
Editor: Hasanudin Aco
Laporan Wartawan Tribunnews.com, Rina Ayu
TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas mengingatkan bagi jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan maka bisa dibadalkan lontar jumrah.
Ia meminta, mereka tidak memaksakan pelaksanaan melontar jumrah di Mina.
"Jadi yang benar-benar mungkin saja yang boleh lontar jumrah sendiri dan boleh tawaf ifadah sendiri. Lainnya, jemaah yang secara fisik tidak memungkinkan, saya minta lontar jumrahnya dibadalkan," tegas Gusmen di Arafah sebelum berangkat ke Muzdalifah, Selasa (27/6/2023).
Baca juga: Kabar Jemaah Indonesia Saat Puncak Ibadah Haji 1444 H, di Arafah dan Mina, 7 Orang Wafat, 79 Dirawat
Karena itu ia meminta PPIH untuk segera mengidentifikasi jemaah yang harus dibadalkan.
Selain itu juga meminta petugas untuk siap membadalkan jemaah.
"Saya kira kita memiliki petugas yang cukup untuk bisa membadalkan jemaah.
"Lempar jumrah itu kan satu orang bisa mewakili beberapa orang," urai Menag.
Menag menegaskan badal lempar jumrah itu sah secara fikih dan tidak dipungut biaya.
Sehingga, jemaah tidak perlu khawatir dan memaksakan diri apalagi fisik tidak memungkinkan.
Bahkan, jemaah yang wafat dibadalhajikan oleh petugas, tanpa dipungut biaya. Demikian juga jemaah yang sakit dan tidak memungkinkan disafariwukufkan, juga dibadalhajikan, dan tidak dipungut biaya.
"Tidak ada pungutan apa pun atas badal lontar jumrah. Membadalkan jemaah yang tidak mampu. Jadi intinya kita tidak mau jemaah ini dipaksakan kondisi fisiknya," sebut Menag.
Sebelumnya, Gusmen melihat pelaksanaan wukuf di Arafah secara umum berjalan baik dan lancar.
Dilaporkan sampai selesai wukuf, ada tujuh jemaah wafat di Arafah.
Jika di Mina tidak dipersiapkan dengan baik, kejadian yang sama akan terulang.