Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Jaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Petugas PPIH

Anggota Amirul Hajj perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Sundoyo mengatakan bahwa para jemaah haji wajib memperoleh layanan kesehatan.

Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Jaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Petugas PPIH
Surya/Galih Lintartika
Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH) Arab Saudi 1444 H terus melakukan upaya preventif untuk mengantisipasi jemaah haji yang melempar jumrah di jamarat tidak kelelahan. Kementerian Kesehatan pada penyelenggaraan Haji 2023, telah merekrut 2.113 tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah. 

Laporan Wartawan Tribunnews, Fitri Wulandari

TRIBUNNEWS.COM, MADINAH - Musim Haji 1444 Hijriah/2023 Masehi menjadi tantangan yang cukup berat bagi banyak negara, termasuk Indonesia, khususnya para Panitia Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH).

Hal itu karena tahun ini merupakan kali pertama penyelenggaraan ibadah Haji dengan kuota normal, setelah pandemi virus corona (Covid-19) mereda.

Sebelumnya, pelaksanaan ibadah Haji dengan kuota normal kali terakhir berlangsung pada 2019.

Baca juga: Istri Menteri Agama Sapa Jemaah Haji Lansia yang Sakit di Kantor Sektor 7 Makkah

Lalu dua tahun setelahnya, dunia pun dilanda pandemi yang mendorong banyak negara termasuk Indonesia, tidak mengirimkan jemaah Haji.

Kemudian pada 2022, ibadah Haji digelar dengan kurang dari setengah kuota normal dan masih dalam suasana pandemi.

Saat itu, Indonesia memperoleh kuota 100.050 jemaah atau 47 persen.

Baca juga: Pelayanan Ibadah Haji Kurang Optimal, Ketua DPD Minta Pemerintah Evaluasi Secara Menyeluruh

BERITA TERKAIT

Dampaknya, semakin banyaknya jemaah yang tertunda keberangkatannya bahkan tidak sedikit dari mereka merupakan jemaah lanjut usia (lansia).

Anggota Amirul Hajj perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Sundoyo mengatakan bahwa para jemaah haji wajib memperoleh layanan kesehatan.

"Sesuai dengan amanat UU (Undang-undang) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah (PIHU), jemaah Haji Indonesia perlu mendapatkan pelayanan kesehatan," kata Sundoyo di Madinah, Selasa (4/7/2023).

Kementerian Kesehatan pada penyelenggaraan Haji 2023, telah merekrut 2.113 tenaga kesehatan untuk mendukung pelayanan kesehatan bagi jemaah.

Mereka terdiri dari tenaga dokter, termasuk dokter spesialis dan perawat.

Baca juga: Menag: Jemaah Haji Tahun Ini Dapat 10 Liter Air Zamzam, Dibagi di Debarkasi

Ada pula Tenaga Promosi Kesehatan, tugasnya adalah memberikan pelayanan di luar gedung melalui upaya edukasi dan imbauan agar jemaah menjaga kesehatan dengan banyak minum dan makan makanan yang sehat.

"Kami juga siapkan pelayanan kesehatan di kloter, sektor dan Kantor Kesehatan Haji Indonesia (KKHI), baik Makkah maupun Madinah. Disiapkan juga, pelayanan kesehatan pada Pos Kesehatan Arafah dan Pos Kesehatan Mina," jelas Sundoyo.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
berita POPULER
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas