Jaga Kesehatan Jemaah Haji Indonesia di Tanah Suci, Ini Sejumlah Upaya yang Dilakukan Petugas PPIH
Anggota Amirul Hajj perwakilan dari Kementerian Kesehatan, Sundoyo mengatakan bahwa para jemaah haji wajib memperoleh layanan kesehatan.
Penulis: Fitri Wulandari
Editor: Muhammad Zulfikar
Sundoyo pun memastikan bahwa jika ada jemaah yang tidak mendapatkan pelayanan kesehatan di KKHI karena peralatan kesehatan yang terbatas, maka mereka dirujuk ke Rumah Sakit (RS) Arab Saudi.
Lalu selama menjalani perawatan di RS Arab Saudi, para jemaah ini tentu akan didampingi oleh tenaga kesehatan Indonesia.
"Hal ini untuk memudahkan komunikasi antara pasien dengan tenaga kesehatan RS Arab Saudi," tegas Sundoyo.
Layanan kesehatan yang disiapkan Kemenkes, kata dia turut didukung obat-obatan dan alat kesehatan.
Kemenkes pun terus melakukan koordinasi dengan Kementerian Agama untuk memastikan jemaah mendapatkan hak akses terhadap pelayanan kesehatan dengan mutu yang baik.
"Penanganan kesehatan menjadi bagian dari usaha menjaga kesehatan jemaah," pungkas Sundoyo.
Dalam Sistem Informasi dan Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat, lebih 61.000 lansia dari 209.782 jemaah Haji yang tiba di Arab Saudi tahun ini.
Ini merupakan angka lansia terbesar dalam 10 tahun terakhir penyelenggaraan ibadah Haji.
Pada 2014, jumlah jemaah Haji lansia berada pada angka 22.022, lalu meningkat menjadi 23.928 pada 2015, 25.471 pada 2016 dan 33.732 pada 2017.
Angka ini sempat turun menjadi 32.499 pada 2018, lalu kembali naik pada 2019 yakni 39.659 jemaah lansia.
Jika melihat data ini, lonjakan lansia hampir mencapai 100 persen pada 2023.