Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tingginya Angka Kematian Jemaah Haji 2023 Menjadi Pelajaran Penting untuk Penyelenggaraan Haji 2024

Jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 2023 menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Penulis: Fahdi Fahlevi
Editor: Dewi Agustina
zoom-in Tingginya Angka Kematian Jemaah Haji 2023 Menjadi Pelajaran Penting untuk Penyelenggaraan Haji 2024
Flickr/Camera Eye
Ilustrasi jemaah mengelilingi Kabah di Mekkah, Arab Saudi. Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, mengatakan tingginya angka kematian jemaah menjadi pelajaran untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024. 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Fahdi Fahlevi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Data Sistem Komputerisasi Haji Terpadu (Siskohat) mencatat jemaah yang wafat mencapai 774 orang pada penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023.

Jumlah ini bahkan masih bertambah setelah musim haji berakhir.

Baca juga: Menteri Agama Klaim Pelayanan Ibadah Haji Tahun Ini Berjalan dengan Baik

Jemaah Indonesia yang wafat pada operasional haji 2023 menjadi yang tertinggi dalam 10 tahun terakhir.

Staf Khusus Menag Bidang Komunikasi Publik dan Teknologi Sistem Informasi, Wibowo Prasetyo, mengatakan tingginya angka kematian jemaah menjadi pelajaran untuk penyelenggaraan ibadah haji tahun 2024.

Menurut Wibowo, kesehatan jemaah menjadi faktor terpenting dalam penyelenggaraan haji.

"Haji 2023 memberi pelajaran kepada kita tentang pentingnya mempersiapkan lebih dini kesehatan Jemaah Haji," ucap Wibowo.

Berita Rekomendasi

Kemenag telah menyelenggarakan Mudzakarah Perhajian Indonesia Tahun 2023 di Yogyakarta. Pertemuan tersebut merumuskan sembilan rekomendasi.

Salah satu poin rekomendasi menggarisbawahi pentingnya pemenuhan Istithaah Kesehatan (badaniyyah) sebagai bagian dari pemenuhan syarat wajib pelaksanaan ibadah haji.

Baca juga: Menag Ungkap 752 Jemaah Haji Reguler Wafat Saat Pelaksanaan Ibadah Haji 2023

"Pada haji 2024 kita akan mengikhtiarkan haji sehat, nyaman, mabrur. Mudzakarah Perhajian yang membahas istithaah kesehatan menjadi salah satu langkah awal," ucap Wibowo.

Seperti diketahui, Kemenag akan menjadikan istiha'ah kesehatan sebagai salah satu syarat dalam pelunasan biaya perjalanan ibadah haji (Bipih).

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas