Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

LMN Oknum Pengusaha Travel Penjual Visa Haji Palsu Tak Bisa Dibebaskan, Begini Nasib Korban Penipuan

LMN (40) seorang oknum pengusaha travel yang menjajakan tawaran haji tanpa antre tak bisa dibebaskan. Jemaahnya pun kebingungan, begini nasib mereka.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in LMN Oknum Pengusaha Travel Penjual Visa Haji Palsu Tak Bisa Dibebaskan, Begini Nasib Korban Penipuan
freepik/net
Ilustrasi - Sebanyak 24 warga negra Indonesia (WNI) di Madinah ditangkap otoritas keamanan Arab Saudi karena diduga melakukan pemalsuan visa haji milik orang lain.  

Dalam wawancara dengan tim Media Center Haji (MCH) termasuk Tribunnews.com, Yusron meluruskan informasi sebelumnya yang menyebut LMN adalah selebgram yang ditahan di Arab Saudi karena menjual visa non haji untuk berhaji.

Sebenarnya LMN menjajakan visa ilegal haji ini melalui akun facebooknya dengan jumlah pengikut 5 ribu.

“Saya sebelumnya menyampaikan selebgram ya, ternyata bukan. Dia jualan melalui akun facebooknya yang sudah punya pengikut 5 ribu,” ujar Yusron saat jumpa pers melalui zoom, Jumat (7/6/2024).

Menurut Yusron LMN ditangkap pada 25 Mei, saat dalam perjalanan menuju hotelnya di Makkah.

“Saat ditangkap, dia bersama keponakannya. Ponakannya langsung dilepas, kalau LMN ditahan,” katanya.

Pihak KJRI mengetahui kasus ini setelah suami LMN, AC menghubungi KJRI. Lalu bersama pihak KJRI, suami LMN bertemu dengan kejaksaan.

“Dari hasil penyelidikan, LMN melalui akun Facebooknya menjual paket haji tanpa tasreh. Penawarannya haji tanpa antre,” ujar Yusron.

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di

Wiki Terkait

© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas