Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Pansus Angket Pelaksanaan Haji Tetap Bekerja di Masa Reses, Bakal Panggil Sejumlah Pihak Terkait

Luluk menjelaskan pimpinan pansus angket haji juga nantinya akan berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk meminta izin bekerja saat masa reses.

Penulis: Igman Ibrahim
Editor: Muhammad Zulfikar
zoom-in Pansus Angket Pelaksanaan Haji Tetap Bekerja di Masa Reses, Bakal Panggil Sejumlah Pihak Terkait
Tribunnews.com/ Fersianus Waku
Anggota Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Luluk Nur Hamidah di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (14/3/2024). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Igman Ibrahim

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Panitia khusus (pansus) angket pelaksanaan haji 2024 dipastikan tetap akan bekerja di masa reses DPR RI periode persidangan V tahun sidang 2023-2024. Nantinya, tim yang sudah terbentuk tersebut akan memanggil sejumlah pihak terkait.

Anggota Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Luluk Nur Hamidah mengatakan nantinya para anggota DPR RI yang masuk dalam pansus angket haji akan terlebih dahulu melakukan rapat. Agendanya untuk menunjuk kepemimpinan pansus.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Pansus Haji, Tapi Jangan Sasar Personal Menteri Agama

"Reses itu kan officialnya baru hari ini ya, tentu secara mekanisme kita harus selesaikan dulu terkait dengan kepemimpinan pansus, terkait kepemimpinan pansus, ini fraksi fraksi akan berunding dan berembuk dulu, barang kali 1-2 hari," kata Luluk kepada wartawan, Jumat (12/7/2024).

Luluk menjelaskan pimpinan pansus angket haji juga nantinya akan berkomunikasi dengan pimpinan DPR RI untuk meminta izin bekerja saat masa reses. Tak hanya itu, mereka juga akan meminta izin agar bisa memanggil sejumlah pihak di masa reses.

"Pimpinan pansus akan mengkomunikasikan ke pimpinan DPR untuk meminta izin bisa bekerja, rapat memanggil para pihak di masa reses," ungkapnya.

Baca juga: Muhammadiyah Dukung Pansus Haji, Tapi Jangan Sasar Personal Menteri Agama

Lebih lanjut, Luluk menargetkan bahwa kerja pansus angket haji nantinya akan selesai pada berakhirnya masa jabatan anggota DPR RI periode 2019-2024. Nantinya, mereka akan mengeluarkan sejumlah rekomendasi mengenai carut marutnya pelaksanaan haji.

Berita Rekomendasi

"Kalau kita mau mengejar ini selesaikan masa periode 2024 berakhir ya berarti maksimal di bulan September harus selesai, dan bisa mengeluarkan rekomendasi apa namanya penyelidikan kita penyelenggaraan haji ini," pungkasnya.

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas