Anggota Komisi VIII DPR RI: Indonesia Butuh Juru Tawar Atasi Persoalan Haji
Keberadaan juru tawar atau negosiator sangat krusial dalam rangka memuluskan penyelenggaraan haji bagi jemaah asal Republik Indonesia.
Penulis: Reynas Abdila
Editor: Anita K Wardhani
Nah regulasinya kan sederhana, setelah pelaksanaan haji yang akan berakhir besok di sini tanggal 23 Juli kalau tidak salah, nah setelah itu diberikan jeda. Satu bulan kalau tidak salah, BPK baru melakukan audit.
Jadi audit itu menjadikan, nanti baru itu dilaporkan ke DPR RI, lalu DPR RI dari hasil audit itulah kita bisa menilai, lalu melakukan pembahasan untuk haji yang akan datang.
Nah kita akan, tentu kita sudah mendapatkan audit haji untuk tahun 2022-2023 sebagai bahan untuk Pansus ini, dan kita belum mendapatkan audit itu karena memang belum saatnya untuk 2024.
Apakah pembentukan Pansus ini efektif? Mengingat masa kerja DPR itu tinggal dua bulan sampai akhir September. Dan tidak semua anggota Pansus ini kan terpilih kembali menjadi anggota DPR?
Penyelenggara haji itu tiap tahun. DPR itu bekerja bukan orang per orang, tapi sistem. Hak angket ini adalah hak konstitusional DPRIuntuk mengembalikan penyelenggaraan haji ini kepada realnya sesuai dengan amanat undang-undang.
Jadi momentum ini dari tahun ke tahun kita sering mendengar, oh iya ada yang main di catering, oh iya ada yang main di maktab, oh iya ada orang naik sebagainya, kita tidak ingin itu hanya sekedar rumor. Kita harus buktikan.
Ini sebenarnya merupakan support terbaik untuk mengembalikan penyelenggaraan haji yang terbaik untuk jamaah haji Indonesia dan tentu untuk Kementerian Agama yang menjadi pemegang konstitusi penyelenggaraan ini. Seperti itu termasuk perbaikan BPKH dan lain sebagainya. Jadi saya ingin katakan bahwa momentum pembuatan hak angket ini sangat tepat.
Yang kedua, hak angket ini akan berlaku untuk penyelenggaraan haji yang akan datang ke depan. Akan terlihat sekali bagaimana para penyelenggara haji ini dari mulai tingkat daerah sampai di tingkat, baik itu di Mekkah, Madinah atau juga di Armuja.
Tidak ada kaitannya sekali dengan orang yang terpilih atau tidak terpilih. Karena kami punya dokumen yang secara sistematik PR bekerja secara sistem, bukan personal.
Pak Kyai, apakah ada tengah waktu ini buat Pansus ini untuk menyelesaikan tugasnya?
Sebenarnya kita ingin reses ini kita udah mulai kerja kan. Udah mulai ini data-data yang kita dapatkan di BPKH. Lalu masukkan dari teman-teman panja pengawasan haji di beberapa periode.
Saya kebetulan ada di semua periode itu kan. Sehingga semua itu kita udah kumpulin. Lalu kita akan pilih mana yang prioritas, mana yang akan menjadi akal persoalan terbesar dan lain sebagainya.
Kalau seandainya ini kita bisa selesaikan di masa reses pengumpulan data, baru nanti kita bisa memanggil pihak-pihak terkait untuk menanyakan data dan fakta itu.
Sehingga kalau di masa sidang terakhir kita, nanti masuk setelah reses itu, nah itu kita diharapkan kita sudah selesai sebelum kita berakhir sebagai anggota DPR RI di periode 2024 ini. Dan beberapa orang yang ikut di Pansus masih masuk di 2024-2029. Saya rasa di sidang yang akan datang kita sudah selesai di Pansus.