Foto Bea Cukai Sita Ribuan Miras Ilegal Palsu
Dirjen Bea Cukai, Agung K, menunjukkan barang bukti minuman keras palsu ilegal hasil sitaan, saat rilis di kantor wilayah Bea Cukai DKI Jakarta, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (10/10/2012). Bea Cukai DKI Jakarta berhasil menyita 28.500 botol minuman keras palsu ilegal yang dibuat oleh tersangka berinisial RD dari pabrik pembuatan di Jakarta Barat. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
